Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu Kota Depok menelusuri laporan dugaan praktik politik uang yang terjadi di Pilkada Depok. Ketua Bawaslu Depok Luli Barlini mengatakan pihaknya masih melakukan proses penelusuran dan pendalaman dengan terjun ke lapangan terkait dengan laporan itu. "Jadi, sampai hari ini masih kami telusuri," kata Luli, kemarin.
Jika berdasarkan hasil pendalaman di lapangan ternyata memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, terang dia, maka temuan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Politik uang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 02, Mohamad Idris-Imam Budi Hartono. Kuasa hukum paslon nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia, Saharwan mengatakan pihaknya memiliki saksi atas dugaan temuan tersebut. Bahkan, pengakuan penerima uang juga sudah didokumentasikan.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Hafid Nasir, mempersilakan kasus itu dilaporkan kepada pihak penyelenggara pilkada. "Silakan sampaikan kalau memang ada bukti-bukti kecurangan," pungkasnya. (KG/J-2)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved