Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYIDIK Polda Metro Jakarta Selatan menyatakan ada kemungkinan mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, untuk dilakukan rehabilitasi. Hal itu diketahui usai dilakukan hasil pemeriksaan sementara terhadap Iyut yang terjerat kasus narkotika jenis sabu.
Pasalnya, Iyut Bing Slamet juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2011. Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap polisi di hotel karena penyalahgunaan narkoba. Saat itu ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budiman Sartono menuturkan untuk sementara yang bersangkutan bisa saja dilakukan rehabilitasi dengan alat bukti yang sudah habis dan akan dilaksanakan asesmen.
"Nanti hasil asesmennya perlu direhab nanti kami akan lakukan. Nanti kami kerja sama dengan BNNP DKI untuk asesmen terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.
Budiman menjelaskan hasil asesmen nanti dapat menentukan Iyut bisa direhab atau tidak. "Apakah dia pecandu atau seperti apa nanti kita lihat dari asesmen tersebut," terangnya.
Penyidik pun mempersangkakan Iyut dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, IBS atau Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12). (OL-14)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved