Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jakarta Selatan menyatakan ada kemungkinan mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, untuk dilakukan rehabilitasi. Hal itu diketahui usai dilakukan hasil pemeriksaan sementara terhadap Iyut yang terjerat kasus narkotika jenis sabu.
Pasalnya, Iyut Bing Slamet juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2011. Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap polisi di hotel karena penyalahgunaan narkoba. Saat itu ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budiman Sartono menuturkan untuk sementara yang bersangkutan bisa saja dilakukan rehabilitasi dengan alat bukti yang sudah habis dan akan dilaksanakan asesmen.
"Nanti hasil asesmennya perlu direhab nanti kami akan lakukan. Nanti kami kerja sama dengan BNNP DKI untuk asesmen terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.
Budiman menjelaskan hasil asesmen nanti dapat menentukan Iyut bisa direhab atau tidak. "Apakah dia pecandu atau seperti apa nanti kita lihat dari asesmen tersebut," terangnya.
Penyidik pun mempersangkakan Iyut dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, IBS atau Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12). (OL-14)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved