Ada Kemungkinan Iyut Bing Slamet Direhabilitasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/12/2020 16:30
Ada Kemungkinan Iyut Bing Slamet Direhabilitasi
.(MI/Adam Dwi)

PENYIDIK Polda Metro Jakarta Selatan menyatakan ada kemungkinan mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, untuk dilakukan rehabilitasi. Hal itu diketahui usai dilakukan hasil pemeriksaan sementara terhadap Iyut yang terjerat kasus narkotika jenis sabu.

Pasalnya, Iyut Bing Slamet juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2011. Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap polisi di hotel karena penyalahgunaan narkoba. Saat itu ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budiman Sartono menuturkan untuk sementara yang bersangkutan bisa saja dilakukan rehabilitasi dengan alat bukti yang sudah habis dan akan dilaksanakan asesmen.

"Nanti hasil asesmennya perlu direhab nanti kami akan lakukan. Nanti kami kerja sama dengan BNNP DKI untuk asesmen terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Budiman menjelaskan hasil asesmen nanti dapat menentukan Iyut bisa direhab atau tidak. "Apakah dia pecandu atau seperti apa nanti kita lihat dari asesmen tersebut," terangnya.

Penyidik pun mempersangkakan Iyut dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, IBS atau Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12). (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya