Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYIDIK Polda Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, telah mengonsumsi narkoba sejak 16 tahun lalu. Hal itu diketahui usai dilakukan hasil pemeriksaan sementara terhadap Iyut yang terjerat kasus narkotika jenis sabu.
"Memang yang bersagkutan dari pengakuannya sudah memakai dari 2004," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12).
Namun, polisi tak menjelaskan lebih lanjut apakah Iyut selama belasan tahun itu menjadi pengguna aktif nakoba. Budi hanya menyebut Iyut terakhir mengonsumsi sabu pada awal Desember ini.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan bahwa yang bersangkutan terakhir memakai pada 1 Desember 2020," ungkapnya. Kini, penyidik masih memeriksa Iyut secara intensif.
Pasalnya, belum ada keterangan soal asal usul narkoba itu. Penyidik terus menggali keterangannya.
"Sementara masih kami kembangkan lagi ke siapa dia membelinya. Tapi yang bersangkutan dari barang bukti yang kami temukan dan tes urine positif," terangnya.
Penyidik pun mempersangkakan Iyut dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, IBS atau Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12). (OL-14)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved