Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Polda Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, telah mengonsumsi narkoba sejak 16 tahun lalu. Hal itu diketahui usai dilakukan hasil pemeriksaan sementara terhadap Iyut yang terjerat kasus narkotika jenis sabu.
"Memang yang bersagkutan dari pengakuannya sudah memakai dari 2004," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12).
Namun, polisi tak menjelaskan lebih lanjut apakah Iyut selama belasan tahun itu menjadi pengguna aktif nakoba. Budi hanya menyebut Iyut terakhir mengonsumsi sabu pada awal Desember ini.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan bahwa yang bersangkutan terakhir memakai pada 1 Desember 2020," ungkapnya. Kini, penyidik masih memeriksa Iyut secara intensif.
Pasalnya, belum ada keterangan soal asal usul narkoba itu. Penyidik terus menggali keterangannya.
"Sementara masih kami kembangkan lagi ke siapa dia membelinya. Tapi yang bersangkutan dari barang bukti yang kami temukan dan tes urine positif," terangnya.
Penyidik pun mempersangkakan Iyut dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, IBS atau Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12). (OL-14)
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved