ARTIS dan penyanyi Iyut Bing Slamet kembali ditangkap polisi karena narkoba. Hasil tes urine mantan artis cilik itu menunjukan hasil positif pemakaian narkoba.
"Yang bersangkutan memakai narkoba. Kita juga sudah tes urine hasilnya positif," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani saat dihubungi, Sabtu (5/12).
Iyut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan di kediaman Iyut, di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca juga: Iyut Bing Slamet Positif Konsumsi Sabu
Dari dalam rumah Iyut, polisi hanya menyita barang bukti alat isap sabu.
"Untuk saat ini yang bersangkutan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih jauh," ucap Wadi.
Ini bukan kali pertama Iyut terlibat penyalahgunaan narkoba. Pada 2011, dia pernah ditangkap terkait narkoba di sebuah hotel di Jakarta. Kala itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Iyut. (OL-1)