TIM Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan artis Iyut Bing Slamet atas dugaan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap tim kepolisian di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12) malam.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu dan alat isapnya. "Kami menemukan barang-barang yang digunakan seperti alat isap dan satu klip plastik sabu sisa pakai," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Wadi Sabani ketika dikonfirmasi, Jumat (4/12).
Polisi lalu melakukan tes urine kepada Iyut untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebenaran bahwa perempuan berusia 52 tahun itu mengonsumsi sabu. Dari hasil tesnya, Iyut dinyatakan positif.
"Kami sudah cek urine memang dinyatakan positif," ungkap Wadi.
Wadi mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap pemain film dan sinetron era 1990-an itu. Pihaknya belum mengetahui secara rinci asal narkoba itu didapat dan lama Iyut mengonsumsi barang haram itu.
"Masih diperdalam, masih kita periksa, ya. Masih kita perdalam dulu," kata Wadi. (OL-14)