Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PADA 17 November 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Perpres nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Di dalamnya terdapat proyek LRT Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas yang dikerjakan Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Perpres itu merupakan hasil evaluasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Sutarto, selaku Ketua KPPIP, evaluasi tersebut mempertimbangkan berbagai kriteria, di antaranya adalah memiliki studi kelayakan yang berkualitas, penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III 2024, dan berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi.
Baca juga: PSI Tegaskan tak Pernah Setujui Kenaikan Anggaran RKT 2021 DKI
Sementara itu, di dalam surat kepada Menteri Perhubungan pada 17 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah menghapus LRT Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas.
Melihat persoalan itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan turun tangan mengawal pelaksanaan pembangunan LRT Jakarta.
“LRT Velodrome-Manggarai telah ditetapkan Pak Jokowi di Perpres nomor 109 tahun 2020, sehingga sudah jelas bahwa Pemprov DKI harus segera melaksanakan pembangunan proyek ini. Agar pembangunan berjalan sesuai target, kami berharap Pak Menko Perekonomian dan Pak Menteri Perhubungan bisa berperan lebih aktif untuk mengawal pembangunan LRT Jakarta,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari dalam keterangan resmi, Kamis (3/12).
Eneng menjelaskan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun LRT Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas sekitar Rp5 triliun. Namun, Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Manggarai di Rancangan APBD tahun 2021. Bahkan, di APBD 2018 hingga 2020 juga tidak ada alokasi anggarannya.
“LRT Velodrome-Manggarai ditargetkan beroperasi pada 2024, jadi seharusnya sekarang sudah mulai konstruksi. PT Jakpro sebagai pelaksana sudah siap dengan dokumen perencanaan yang detail dan SDM yang mumpuni, tapi Pemprov DKI tidak mau memberikan anggaran. Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perhubungan perlu segera turun tangan untuk memastikan Pemprov DKI mengalokasikan anggaran yang cukup di APBD 2021,” ucap Eneng.
Eneng memahami pendapatan daerah berkurang akibat pandemi covid-19. Di APBD-P 2020, anggaran Pemprov DKI berkurang dari Rp87,95 triliun menjadi Rp63,23 triliun.
“Seandainya Pemprov DKI kekurangan anggaran, maka bisa dibicarakan bersama-sama untuk mencari jalan keluarnya. Misalnya dibiayai melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), obligasi daerah, atau pinjaman bank. Pada intinya, pemerintah pusat tidak boleh tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap persoalan ini,” ujar Eneng. (OL-1)
Kemenhub akan membentuk tim audit independen mengevaluasi penyebab anjloknya Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, Jumat, (1/8) di Subang, Jawa Barat menurut Menhub Dudy Purwagandhi
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved