Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

PSI Minta Menhub Turun Tangan Soal Penghapusan Rute LRT Jakarta

Putri Anisa Yuliani
04/12/2020 10:59
PSI Minta Menhub Turun Tangan Soal Penghapusan Rute LRT Jakarta
Ilustrasi--Sebuah rangkaian LRT akan melaksanakan uji coba lintasan LRT Jabodebek TMII-Cibubur di Stasiun LRT TMII, Jakarta.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

PADA 17 November 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Perpres nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Di dalamnya terdapat proyek LRT Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas yang dikerjakan Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Perpres itu merupakan hasil evaluasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Sutarto, selaku Ketua KPPIP, evaluasi tersebut mempertimbangkan berbagai kriteria, di antaranya adalah memiliki studi kelayakan yang berkualitas, penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III 2024, dan berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi.

Baca juga: PSI Tegaskan tak Pernah Setujui Kenaikan Anggaran RKT 2021 DKI

Sementara itu, di dalam surat kepada Menteri Perhubungan pada 17 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah menghapus LRT Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas.

Melihat persoalan itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan turun tangan mengawal pelaksanaan pembangunan LRT Jakarta.

“LRT Velodrome-Manggarai telah ditetapkan Pak Jokowi di Perpres nomor 109 tahun 2020, sehingga sudah jelas bahwa Pemprov DKI harus segera melaksanakan pembangunan proyek ini. Agar pembangunan berjalan sesuai target, kami berharap Pak Menko Perekonomian dan Pak Menteri Perhubungan bisa berperan lebih aktif untuk mengawal pembangunan LRT Jakarta,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari dalam keterangan resmi, Kamis (3/12).

Eneng menjelaskan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun LRT Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas sekitar Rp5 triliun. Namun, Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Manggarai di Rancangan APBD tahun 2021. Bahkan, di APBD 2018 hingga 2020 juga tidak ada alokasi anggarannya.

“LRT Velodrome-Manggarai ditargetkan beroperasi pada 2024, jadi seharusnya sekarang sudah mulai konstruksi. PT Jakpro sebagai pelaksana sudah siap dengan dokumen perencanaan yang detail dan SDM yang mumpuni, tapi Pemprov DKI tidak mau memberikan anggaran. Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perhubungan perlu segera turun tangan untuk memastikan Pemprov DKI mengalokasikan anggaran yang cukup di APBD 2021,” ucap Eneng.

Eneng memahami pendapatan daerah berkurang akibat pandemi covid-19. Di APBD-P 2020, anggaran Pemprov DKI berkurang dari Rp87,95 triliun menjadi Rp63,23 triliun.

“Seandainya Pemprov DKI kekurangan anggaran, maka bisa dibicarakan bersama-sama untuk mencari jalan keluarnya. Misalnya dibiayai melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), obligasi daerah, atau pinjaman bank. Pada intinya, pemerintah pusat tidak boleh tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap persoalan ini,” ujar Eneng. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya