Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD DKI Klaim Naiknya Tunjangan Anggota Dewan Sesuai Aturan

Hilda Julaika
03/12/2020 12:26
DPRD DKI Klaim Naiknya Tunjangan Anggota Dewan Sesuai Aturan
Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.(ANTARA/Nova Wahyudi)

KETUA Komisi A Mujiyono mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI sesuai dengan aturan yang ada. Mujiyono mengatakan total kenaikan tunjangan dewan dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 mencapai Rp59 juta.

Di antaranya, tunjangan perumahan naik dari Rp60 juta menjadi Rp105 juta, tunjangan transportasi naik dari Rp21 juta menjadi Rp35 juta. Sehingga total kenaikan tunjangan adalah Rp59 juta. Selanjutnya, dipotong pajak Pph, dikali 90%, menghasilkan angka akhir Rp53 juta.

“Yang naik itu hanya tunjangan perumahan dan transportasi dan itu sesuai dengan aturan. Tunjangan lain tidak naik. Sisanya, anggaran yang lain buat kegiatan untuk masyarakat. Ini sebenarnya kita ngomong sesuatu yang belum final, ngomong sesuatu kertas kerja yang isu. Di RKT itu angka simulasi,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).

Baca juga: Raperda APBD DKI 2021 Dibahas Hari Ini

Adapun tahapan pembahasan APBD 2021 ini selanjutnya ada pelaporan hasil pembahasan di komisi-komisi Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Lalu, pada Jumat (4/12), akan dilakukan perampingan untuk penelitian akhir terhadap APBD DKI. Pada Senin (7/12) akan dilakukan Rapat Paripurna.

“Habis paripurna ada jawaban Gubernur dan seterusnya, permintaan persetujuan anggota secara lisan, habis itu dokmen diserahkan ke gubernur untuk diserahkan ke Kemendagri. Nanti, Mendagri evaluasi mana yang sesuai dan mana tidak sesuai aturan,” paparnya.

Sebelumnya, meroketnya tunjangan anggota DPRD DKI juga sempat dikritisi peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus.

Pasalnya, dalam APBD 2021, terdapat kenaikan anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp888.681.846.000. Bila dibagi dengan 106 anggota DPRD DKI, total anggaran yang diajukan untuk 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota DPRD.

Jumlah itu melonjak drastis dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu pos anggaran yang membuat anggaran pegawai DPRD DKI 2021 melambung adalah meroketnya tunjangan anggota DPRD. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya