KETUA Komisi A Mujiyono mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI sesuai dengan aturan yang ada. Mujiyono mengatakan total kenaikan tunjangan dewan dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 mencapai Rp59 juta.
Di antaranya, tunjangan perumahan naik dari Rp60 juta menjadi Rp105 juta, tunjangan transportasi naik dari Rp21 juta menjadi Rp35 juta. Sehingga total kenaikan tunjangan adalah Rp59 juta. Selanjutnya, dipotong pajak Pph, dikali 90%, menghasilkan angka akhir Rp53 juta.
“Yang naik itu hanya tunjangan perumahan dan transportasi dan itu sesuai dengan aturan. Tunjangan lain tidak naik. Sisanya, anggaran yang lain buat kegiatan untuk masyarakat. Ini sebenarnya kita ngomong sesuatu yang belum final, ngomong sesuatu kertas kerja yang isu. Di RKT itu angka simulasi,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).
Baca juga: Raperda APBD DKI 2021 Dibahas Hari Ini
Adapun tahapan pembahasan APBD 2021 ini selanjutnya ada pelaporan hasil pembahasan di komisi-komisi Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Lalu, pada Jumat (4/12), akan dilakukan perampingan untuk penelitian akhir terhadap APBD DKI. Pada Senin (7/12) akan dilakukan Rapat Paripurna.
“Habis paripurna ada jawaban Gubernur dan seterusnya, permintaan persetujuan anggota secara lisan, habis itu dokmen diserahkan ke gubernur untuk diserahkan ke Kemendagri. Nanti, Mendagri evaluasi mana yang sesuai dan mana tidak sesuai aturan,” paparnya.
Sebelumnya, meroketnya tunjangan anggota DPRD DKI juga sempat dikritisi peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus.
Pasalnya, dalam APBD 2021, terdapat kenaikan anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp888.681.846.000. Bila dibagi dengan 106 anggota DPRD DKI, total anggaran yang diajukan untuk 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota DPRD.
Jumlah itu melonjak drastis dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu pos anggaran yang membuat anggaran pegawai DPRD DKI 2021 melambung adalah meroketnya tunjangan anggota DPRD. (OL-1)