Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, meringkus 4 pemuda anggota kelompok tawuran yang beraksi di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat, Rabu (2/12).
Uniknya, kelompok ini melakukan tawuran tidak hanya dengan senjata tajam, namun juga membekali diri dengan air keras sebagai senjata.
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Robinson Manurung, mengatakan kejadian berawal dari dua kelompok yang yang mengatasnamakan kelompok “Garjek” dan “Peluru” saling ejek di media sosial.
Baca juga: Kapolda Sulteng Berkantor di Poso demi Buru Ali Kalora
Kedua kelompok tersebut kemudian menyepakati dan janjian di suatu tempat di kawasan Kebon Jeruk untuk bertemu dan melakukan tawuran.
“Mereka bertemu di Kedoya, Jakarta Barat, tepatnya di Gang Asem,” ujar Manurung.
Akibat kejadian tersebut, satu orang remaja diketahui mengalami sejumlah luka dan terpaksa di larikan ke rumah sakit lantaran dalam kondisi kritis.
“Korbannya sekarang masih di RSUD Cengkareng. Pelaku ada 6 orang yang sudah berhasil diamankan oleh polsek 4 orang. Sisanya, 2 orang masih dalam dikejar dan masuk daftar pencarian” paparnya.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR, ARD, AF, dan MY
“Korban terluka di bagian punggung bekas sabet celurit, di tangan, dan di kaki. Mudah-mudahan selamat, sekarang masih di ICU,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AK Yudi Adiansyah, menambahkan beberapa pelaku diantaranya yang berhasil ditangkap ternyata masih di bawah umur.
Yudi menjelaskan, selain senjata tajam, para pelaku juga menyiapkan air keras dalam botol kaca yang nantinya di gunakan untuk menyiram lawannya dalam aksi tawuran tersebut.
“Yang dua lagi masih di bawah umur. Kemudian yang dua orang lagi dari Jakarta Timur masih pencarian, yang satu bawa celurit, satu lagi bawa air keras. Korban juga disiram dengan air keras," terangnya.
“Jadi 4 orang ini, satu ngebacok, satu nyiram pakai air keras, dan dua orang lempar batu,” tambahnya.
Hingga kini 4 pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Kebon Jeruk. Untuk para pelaku yang sudah melewati usia 17 tahun dikenakan Pasal 170 KUHP. Pasal itu terkait penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka pada seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (J-2)
Generasi muda perlu ruang untuk kembali merumuskan harapan dan arah masa depan.
Generasi muda, termasuk yang tergabung dalam Karang Taruna, didorong untuk terus terlibat dalam memperkuat sektor ekraf.
Beberapa pemuda terlihat mengacungkan balok dan menghantamkan benda tersebut ke arah mobil yang melintas
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XX/Tahun 2025 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal dinilai berpotensi mengubah peta demokrasi Indonesia secara drastis.
Guru Besar UNJ, Abdul Haris Fatgehipon, menegaskan perlunya rekonstruksi gerakan kebangsaan dengan menempatkan pemuda sebagai aktor utama.
Prabowo mengajak para pemuda dan pemudi di seluruh tanah air dalam momen Hari Sumpah Pemuda untuk meneladani semangat persatuan yang telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved