Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tawuran, 4 Berandal Berbekal Air Keras Ditangkap Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/12/2020 13:56
Tawuran, 4 Berandal Berbekal Air Keras Ditangkap Polisi
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Ridwan Hasan)

UNIT Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, meringkus 4 pemuda anggota kelompok tawuran yang beraksi di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat, Rabu (2/12).

Uniknya, kelompok ini melakukan tawuran tidak hanya dengan senjata tajam, namun juga membekali diri dengan air keras sebagai senjata.

Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Robinson Manurung,  mengatakan kejadian berawal dari dua kelompok yang yang mengatasnamakan kelompok “Garjek” dan “Peluru” saling ejek di media sosial.

Baca juga: Kapolda Sulteng Berkantor di Poso demi Buru Ali Kalora

Kedua kelompok tersebut kemudian menyepakati dan janjian di suatu tempat di kawasan Kebon Jeruk untuk bertemu dan melakukan tawuran.

“Mereka bertemu di Kedoya, Jakarta Barat, tepatnya di Gang Asem,” ujar Manurung.

Akibat kejadian tersebut, satu orang remaja diketahui mengalami sejumlah luka dan terpaksa di larikan ke rumah sakit lantaran dalam kondisi kritis.

“Korbannya sekarang masih di RSUD Cengkareng. Pelaku ada 6 orang yang sudah berhasil diamankan oleh polsek 4 orang. Sisanya, 2 orang masih dalam dikejar dan masuk daftar pencarian” paparnya.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR, ARD, AF, dan MY

“Korban terluka di bagian punggung bekas sabet celurit, di tangan, dan di kaki. Mudah-mudahan selamat, sekarang masih di ICU,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AK Yudi Adiansyah, menambahkan beberapa pelaku diantaranya yang berhasil ditangkap ternyata masih di bawah umur.

Yudi menjelaskan, selain senjata tajam, para pelaku juga menyiapkan air keras dalam botol kaca yang nantinya di gunakan untuk menyiram lawannya dalam aksi tawuran tersebut.

“Yang dua lagi masih di bawah umur. Kemudian yang dua orang lagi dari Jakarta Timur masih pencarian, yang satu bawa celurit, satu lagi bawa air keras. Korban juga disiram dengan air keras," terangnya.

“Jadi 4 orang ini, satu ngebacok, satu nyiram pakai air keras, dan dua orang lempar batu,” tambahnya.

Hingga kini 4 pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Kebon Jeruk. Untuk para pelaku yang sudah melewati usia 17 tahun dikenakan Pasal 170 KUHP. Pasal itu terkait penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka pada seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya