Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Razia Protokol Kesehatan, Polres Jaksel Tutup 19 Kafe dan Restoran

Rahmatul Fajri
29/11/2020 13:33
Razia Protokol Kesehatan, Polres Jaksel Tutup 19 Kafe dan Restoran
Ilustrasi(MI/Gabriellangga )

POLRES Metro Jakarta Selatan bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah wilayah, seperti Senopati, Kemang Raya, Tebet, Blok M, Pondok Indah dan sekitarnya, Sabtu (28/11) malam. Selain kafe dan restoran, petugas juga membubarkan kerumunan di sepanjang jalan Antasari, Kemang, Bulungan, Blok M, dan Pondok Indah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dari razia itu, pihaknya menutup 19 kafe dan restoran yang melanggar keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 259 2020 dan kedapatan masih melayani pembeli hingga pukul 22.30.

"Ada sepuluh kafe dan restoran di kawasan Senopati, Kebayoran Baru. Kemudian ada lima kafe dan dua restoran di Kemang, serta dua coffee shop di Tebet," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (29/11).

Baca juga : Dishub Tutup Perlintasan Sebidang Palmerah Sabtu Malam

Ia mengatakan kegiatan tiga pilar ini terus mengimbau pemilik kafe dan restoran bahwa saat ini DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang masih membatasi jam operasional.

"Ada pembatasan jam operasional untuk kafe dan restoran di DKI Jakarta yaitu pukul 06:00 sampai 21:00 WIB," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya belum menerapkan denda administrasi. Ia mengatakan pemilik langsung menutup tempat makan dan minum itu setelah diberi arahan oleh petugas. Ia berharap ke depannya, peraturan jam operasional dapat ditaati.

"Kami langsung berikan peringatan keras dan meminta para pengelola tempat tersebut untuk ke depan menaati aturan yang berlaku pada saat PSBB transisi di DKI Jakarta," kata Budi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik