Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENANGANAN pandemi covid-19 memberikan efek domino yang bukan hanya berpengaruh pada aspek kesehatan melainkan juga terhadap berbagai aspek di antaranya sosial dan ekonomi.
Sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian nasional, DKI Jakarta perlu mempersiapkan diri agar dapat economy rebound paling cepat. Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, khususnya Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC) melaksanakan Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Webinar tersebut bertema Penanganan Kesehan dan Pemulihan Sosial dan Ekonomi yang disiarkan langsung melalui Zoom Meetings dan kanal Youtube Layanan Jakarta .
“Dalam menghadapi pandemi covid-19, pelaku usaha dan juga masyarakat harus memiliki pengetahuan yang lengkap baik mengenai virusnya sendiri dan juga bagaimana menangani berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat pandemi covid-19 agar dapat mencari solusi terbaik. Oleh karenanya, kolaborasi menjadi kunci, sesuai penerapan City 4.0. Pemprov DKI Jakarta sebagai kolaborator dan masyarakat sebagai ko-kreator atau bagian dari pencipta solusi atas permasalahan kota,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam keterangan persnya, Kamis (26/11).
Baca juga: Mengajak dan Mengajarkan Masyarakat Cara Berinvestasi
Benni menyampaikan krisis yang dihadapi saat pandemi ini jangan hanya dipandang sebagai penghambat perubahan melainkan sebagai langkah awal transformasi untuk Jakarta meningkatkan pelayanan publik, melakukan redefinisi perencanaan kota dan membangun kota yang lebih atraktif sebagai kota percontohan, menurut pihaknya berbagai transformasi tersebut tentunya akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di DKI Jakarta pada waktu mendatang.
“Seperti yang Bapak Gubernur sampaikan dalam paparan beliau, krisis adalah perubahan yang dipercepat. Itulah mengapa kita harus responsif dan inovatif dalam menghadapi masa pandemi covid-19. Adapun yang dapat kami lakukan saat ini adalah dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan. Salah satunya melalui simplifikasi perizinan, relaksasi perizinan, dan terus memberikan kemudahan pengajuan perizinan secara daring melalui aplikasi JakEVO ataupun website jakevo.jakarta.go.id,” tutur Benni.
Benni menambahkan kegiatan Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang telah diselenggarakan oleh Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC) juga merupakan bukti nyata atas inovasi yang dilakukan dalam menghadapi pandemi covid-19 yang bertujuan untuk memfasilitasi para pengusaha dan masyarakat agar dapat melakukan tindakan yang tepat dalam beradaptasi terhadap situasi pandemi covid-19. Sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, kegiatan usaha yang dilakukan dapat tetap operasional dengan bersama menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan realisasi investasi tetap tercapai meskipun di tengah pandemi covid-19
“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Investment Centre (JIC) akan memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada investor yang akan menanamkan modalnya di Jakarta, mulai dari tahap awal pengajuan perizinan sampai dengan operasional kegiatan atau realisasi investasi,” tukasnya.(OL-5)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved