Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyetujui pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD). Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan usulan raperda tersebut telah memenuhi proses rangkaian pembahasan, kelengkapan naskah akademik,
dan dokumen administratif.
“Raperda pencabutan DCD itu hanya dicabut, jadi sesuai dengan pengajuan (eksekutif),” kata Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Oleh karena itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta hanya tinggal menunggu proses penjadwalan yang akan dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) untuk agenda penelitian akhir dan persetujuan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dan penjadwalan rapat paripurna yang akan diumumkan dalam waktu dekat. “Jadi kita tinggal mengikuti prosedur yang ada saja.”
Sebelumnya, dalam rapat paripurna beragendakan pidato jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
menjelaskan sejumlah hal yang melatarbelakangi usulan pencabutan raperda tentang Pencabutan Perda 10/1999. Anies menjelaskan dampak covid-19 sangat memukul perekonomian Kota Jakarta sehingga berimbas pada penurunan penerimaan daerah.
Hal ini terlihat dari rencana pendapatan daerah tahun anggaran (TA) 2020 yang telah disepakati bersama dalam APBD sebesar Rp82,19 triliun. Namun, kenyataannya sampai
dengan 8 September 2020 baru mencapai Rp35,89 triliun atau hanya 41%.
Pemprov DKI Jakarta menilai perlunya mencari sumber pendapatan lain di luar target yang telah disepakati. Di antaranya dengan melakukan pencairan dana cadangan daerah, sebagaimana diatur dalam PP 12/2019. (Hld/J-2)
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved