Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
ASHANTY berharap keponakannya, selebgram Millen Cyrus, yang jadi terjerat kasus penyalahgunaan narkotika bisa menjalani rehabilitasi dan lepas dari jeratan obat-obatan terlarang.
"Ini adalah penyalahgunaan. Dia pastinya bukan pengedar. Dia hanyalah pemakai jadi mungkin yang terbaik adalah direhabilitasi," kata Ashanty dalam video yang diunggah di YouTube, Selasa (24/11) malam.
Ashanty pun meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Maaf atas terjadinya kegaduhan dengan adanya berita ini," kata Ashanty.
Baca juga: Millen Cyrus Tak Masalah Ditahan di Sel Pria
Dia mengaku masih terkejut atas kabar keponakannya tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, sehingga baru memberikan keterangan setelah beberapa hari berselang.
Istri Anang Hermansyah itu mengakui tidak tahu pasti kronologi rinci penangkapan Millen Cyrus, terlebih sang ponakan sudah mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib.
Sebagai perwakilan keluarga, Ashanty berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk Millen agar bisa menjaga diri lebih baik ke depannya, memilih pergaulan yang baik dan menghindari diri dari godaan-godaan obat terlarang.
"Yang aku dengar dari kakaknya juga dia baru memulai menggunakan 3-4 bulan ini, jadi mungkin dengan lebih awal dia dapat teguran ini, ibaratnya dapat musibah ini lebih baik, supaya dia ke depan juga tidak lebih terjerumus lebih jauh," ungkap Ashanty.
Pesan untuk menjaga diri agar sudah disampaikan Ashanty sejak dulu kepada Millen.
Kala itu, Ashanty yang saat ini sedang berada di Bali mengatakan kepada Millen bahwa keluarga akan jadi pihak yang siap memberikan bantuan ketika dirinya sedang ditimpa masalah. Oleh karena itu, dia berharap keponakannya bisa memilih pergaulan agar tidak terbawa lingkungan yang tidak baik.
Musibah ini diharapkan bisa membuat Millen tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam memilih teman dan pergaulan.
Mengingat keponakannya sudah mengakui telah menyalahgunakan narkoba, keluarga tidak mendukung perbuatan tersebut, namun tetap mendampingi Millen selama menjalani proses hukum.
Ashanty menyerahkan semua proses ini kepada pihak kepolisian agar Millen ditindak seadil-adilnya.
Meski saat ini Ashanty tidak bisa bertemu langsung dengan Millen, dia senantiasa memantau perkembangan kondisi dan kasus keponakannya.
"Walaupun dari Bali dan aku enggak bisa pulang ke Jakarta, aku dari jauh juga setiap jam memantau."
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. (Ant/OL-1)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved