Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ASHANTY berharap keponakannya, selebgram Millen Cyrus, yang jadi terjerat kasus penyalahgunaan narkotika bisa menjalani rehabilitasi dan lepas dari jeratan obat-obatan terlarang.
"Ini adalah penyalahgunaan. Dia pastinya bukan pengedar. Dia hanyalah pemakai jadi mungkin yang terbaik adalah direhabilitasi," kata Ashanty dalam video yang diunggah di YouTube, Selasa (24/11) malam.
Ashanty pun meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Maaf atas terjadinya kegaduhan dengan adanya berita ini," kata Ashanty.
Baca juga: Millen Cyrus Tak Masalah Ditahan di Sel Pria
Dia mengaku masih terkejut atas kabar keponakannya tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, sehingga baru memberikan keterangan setelah beberapa hari berselang.
Istri Anang Hermansyah itu mengakui tidak tahu pasti kronologi rinci penangkapan Millen Cyrus, terlebih sang ponakan sudah mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib.
Sebagai perwakilan keluarga, Ashanty berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk Millen agar bisa menjaga diri lebih baik ke depannya, memilih pergaulan yang baik dan menghindari diri dari godaan-godaan obat terlarang.
"Yang aku dengar dari kakaknya juga dia baru memulai menggunakan 3-4 bulan ini, jadi mungkin dengan lebih awal dia dapat teguran ini, ibaratnya dapat musibah ini lebih baik, supaya dia ke depan juga tidak lebih terjerumus lebih jauh," ungkap Ashanty.
Pesan untuk menjaga diri agar sudah disampaikan Ashanty sejak dulu kepada Millen.
Kala itu, Ashanty yang saat ini sedang berada di Bali mengatakan kepada Millen bahwa keluarga akan jadi pihak yang siap memberikan bantuan ketika dirinya sedang ditimpa masalah. Oleh karena itu, dia berharap keponakannya bisa memilih pergaulan agar tidak terbawa lingkungan yang tidak baik.
Musibah ini diharapkan bisa membuat Millen tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam memilih teman dan pergaulan.
Mengingat keponakannya sudah mengakui telah menyalahgunakan narkoba, keluarga tidak mendukung perbuatan tersebut, namun tetap mendampingi Millen selama menjalani proses hukum.
Ashanty menyerahkan semua proses ini kepada pihak kepolisian agar Millen ditindak seadil-adilnya.
Meski saat ini Ashanty tidak bisa bertemu langsung dengan Millen, dia senantiasa memantau perkembangan kondisi dan kasus keponakannya.
"Walaupun dari Bali dan aku enggak bisa pulang ke Jakarta, aku dari jauh juga setiap jam memantau."
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. (Ant/OL-1)
Dalam foto yang beredar, David Beckham terlihat beristirahat di ranjang rumah sakit dengan lengan kanannya dibalut gendongan berwarna biru besar.
Olla Ramlan tidak mengungkapkan secara detail alasan mengenai keputusannya melepas hijab. Sebab, ia merasa hal tersebut merupakan ranah privasi yang tidak harus diumbar.
Pria berusia 25 tahun tersebut meninggal dunia di salah satu penginapan di Jalan Maribaya, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Di tempat yang berbeda, beberapa teman Yura Yunita lainnya juga merayakan ulang tahunnya.
Miley Cyrus menjelaskan bahwa sejatinya para perempuan di usianya banyak yang mengenakan bikini dan sementara dirinya merasa nyaman mengenakan celana pendek.
Kemajuan teknologi juga dinilai Maudy Ayunda membuat sistem pendidikan jadi lebih mudah karena dapat digelar baik di dalam maupun luar kelas dengan berbagai jenis metode pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved