Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
LURAH Pluit, Rosiwan, ikut diperiksa polisi terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di RT 002/RW 022 Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11), Rosiwan mengaku, dia dimintai keterangan terkait pendistribusian bantuan sosial (bansos) kepada warganya.
"Iya, kebetulan hari ini saya sebagai Lurah Pluit diminta keterangannya terkait dengan adanya aduan warga bantuan sosial di ketua RT 002/RW 22," kata Rosiwan seusai diperiksa.
"Jadi di media kan ada pungutan liar terkait dengan bansos, itu saya sudah berikan keterangan terkait pendistribusian, siapa saja yang berhak mendapatkan bansos, terus jenis bansos dan lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Denda Pelanggaran PSBB di DKI Capai Rp5 Miliar
Menurut warga setempat, Ketua RT di Penjaringan diperiksa Polisi karena diduga meminta uang kepada warga saat bagi-bagi bansos.
Menurut Rosiwan, dari hasil penelusuran pihaknya, ada sebagian warga yang secara sukarela memberikan sumbangan, adapula yang merasa terpaksa.
"Kemarin adalah tahap ke-10 (pendistribusian) sehingga di RT 022 infonya bahwa setiap bantuan sosial itu dipungut Rp 15.000 sampai dengan Rp 20.000," ujar Rosiwan.
"Namun hasil pemeriksaan, ada yang secara sukarela dan ada juga yang memang terpaksa, itu manusiawi-lah," katanya.
Rosiwan menambahkan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada ketua RW dan RT agar pembagian bansos terkait Covid-19 ini dilakukan dengan benar dan bebas pungli.
"Tapi saya sebagai Lurah Pluit, dari bulan April pertama ada bantuan sosial, sudah memberikan pembinaan secara tertulis agar bantuan sosial tersebut diberikan kepada yang berhak sesuai dengan alamat yang tertera terdampak Covid-19 dan tidak boleh memungut bayaran dengan alasan apapun, itu artinya gratis," ujar Rosiwan.
Sementara kronologi dugaan pungli bansos Covid-19 oleh Ketua RT di Penjaringan ada dua jenis yakni bansos dari Presiden (banpres) melalui Kementerian Sosial dan banprov dari Pemprov DKI.
Sebelumnya diberitakan, ketua RT 002 Andi Aris telah menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11).
Andi disebut meminta biaya kepada warga yang hendak mengambil bantuan sosial Covid-19.(OL-4)
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved