Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Waspadai Klaster Petamburan

(Put/Fer/Ssr/J-1)
23/11/2020 02:25
Waspadai Klaster Petamburan
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI PETAMBURAN: Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan penolakan terhadap petugas penanganan covid-19 yang hendak melakukan tracing dan tracking di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, upaya yang akan dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah sesuai dengan prosedur mengingat kerumunan yang terjadi dari sejumlah kegiatan Rizieq Shihab di kawasan itu. Gubernur DKI Anies Baswedan diminta untuk turun tangan dan tegas untuk menangani persoalan tersebut.

"Jangan dibiarkan dan jangan tebang pilih. Ini masalah serius yang harus segera ditangani Gubernur. Lihat sekarang kasus penularan di Jakarta mencapai 1.579 kasus di hari Sabtu (21/11)," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Tindakan menghalang-halangi petugas untuk melakukan tracing, tracking, dan treatment penularan covid-19 pascakerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor, sebelumnya dilaporkan langsung Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.

Petugas yang hendak melacak kontak pasien covid-19 dari massa Rizieq Shihab tidak dapat menjalankan tugas karena mendapat penolakan.

"Karena bukan apa-apa, ini demi kemanusiaan. Kalau untuk diisolasi untuk melindungi manusia yang lain saja tidak mau, terus mau jadi apa Jakarta? Gubernur harus tegas di sini," ungkap Prasetio.

Sejauh ini, dikatakan Prasetio, seluruh teknis dan mekanisme melindungi Jakarta dari pandemi covid-19 di Ibu Kota ada di tangan Pemprov DKI. DPRD DKI telah memberikan dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun peraturan yang dibutuhkan. "Seperti butuh aturan untuk mempertegas upaya-upaya petugas di lapangan dalam penanganan, sudah kita buat dan telah disahkan. Sekarang, ayo, sama-sama menegakkan aturan itu. Ketika terjadi pelanggaran, sanksi dengan tegas sesuaidengan aturan," tandasnya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menegaskan tidak ada alasan menolak pelacakan kontak. "Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak pelacakan kontak. Penanganan kesehatan adalah sebuah kerja kemanusiaan," kata Doni.

Ia menyebut salah satu cara memutus mata rantai penularan ialah melakukan pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan yang tepat kepada pasien yang tertular.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat yang telah mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan keagamaan seperti di Tebet, Petamburan, dan Megamendung agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes Muhammad Budi Hidayat menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan ada 50 orang yang terlibat dalam kegiatan di Tebet, 30 orang di Petamburan, dan 15 orang di Megamendung positif covid-19.

Budi juga menganjurkan siapa saja yang merasa memilki gejala seperti batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorok, dan kehilangan indra perasa agar segera menghubungi puskesmas terdekat.

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko juga mengimbau warga yang terlibat dalam beberapa agenda kerumunan massa baru-baru ini agar sadar diri mengikuti tes swab.

Menurutnya, lebih baik mendeteksi virusnya secara dini ketimbang baru melakukan tes ketika sudah terpapar dan memiliki gejala. (Put/Fer/Ssr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya