Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan upaya penolakan terhadap petugas penanganan Covid-19 yang hendak melakukan tracing dan tracking di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurutnya, upaya yang akan dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah sesuai prosedur mengingat kerumunan yang terjadi dari sejumlah kegiatan Rizieq Shihab di kawasan itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk turun tangan dan tegas untuk menangani persoalan tersebut.
"Jangan dibiarkan dan jangan tebang pilih. Ini masalah serius yang harus segera ditangani Gubernur. Lihat sekarang kasus penularan di Jakarta mencapai 1.579 kasus di hari Sabtu kemarin," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/11).
Tindakan menghalang-halangi petugas untuk melakukan tracing, tracking dan treatment penularan Covid-19 akibat kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor sebelumnya dilaporkan langsung Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.
Petugas yang hendak melakukan pelacakan terhadap kontak pasien Covid-19 dari massa Rizieq Shihab tak dapat menjalankan tugaskan karena mendapat penolakan.
Pras sapaan karib Prasetio mengatakan, jika petugas mendapat kesulitan dengan peristiwa tersebut maka sudah sepatutnya Gubernur DKI Jakarta turun tangan untuk menuntaskan. Ketegasan di persoalan serius ini pun perlu dibuktikan.
"Karena bukan apa-apa, ini demi kemanusiaan. Kalau untuk diisolasi untuk melindungi manusia yang lain saja tidak mau terus mau jadi apa Jakarta. Gubernur harus tegas di sini," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Sejauh ini, dikatakan Pras, seluruh teknis dan mekanisme melindungi Jakarta dari pandemi Covid-19 di Ibukota ada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta telah memberi dukungan penuh, baik dari sisi anggaran dan peraturan yang dibutuhkan.
"Seperti kemarin, butuh aturan untuk mempertegas upaya-upaya petugas di lapangan dalam penanganan, sudah kita buat dan telah disahkan. Sekarang ayo sama-sama menegakkan aturan itu. Ketika terjadi pelanggaran sanksi dengan tegas sesuai aturan," tandasnya.
Seperti diketahui, penambahan kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta mencapai rekor baru di angka 1.579 kasus. Data tersebut teritung di hari Sabtu (21/11) kemarin. Penambahan kasus baru ini merupakan yang tertinggi dari penambahan kasus yang pernah ada.
Kasus tertinggi sebelumnya terjadi pada 16 September 2020 yakni mencapai 1.505 kasus. Kemudian tertinggi sebelumnya mencapai 1.398 kasus, terjadi di 4 Oktober 2020. (OL-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved