Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Kerumunan Massa Rizieq

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/11/2020 16:54
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Kerumunan Massa Rizieq
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat menyapa massa pendukungnya.(Antara/Muhammad Iqbal)

POLDA Metro Jaya (PMJ) berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus kerumunan di pernikahan anak Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Gelar perkara dijadwalkan pada Senin (23/11) depan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik akan mempersiapkan gelar perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

"Kemudian, tindak lanjut penyidik pada Senin (23/11) akan mempersiapkan ekspose ke JPU Kejati DKI," ujar Ahmad, Jumat (20/11).

Baca juga: TNI Turunkan Baliho Rizieq, IPW Beri Apresiasi

Adapun gelar perkara akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus. Jika diduga kuat ada tindak pidana, polisi akan menaikkan status hukum ke tahap penyidikan. 

Hari ini, penyidik PMJ telah memanggil tujuh orang saksi. Namun, hanya dua orang yang memenuhi panggilan tersebut, yakni Kadishub DKI dan BPBD DKI. 

Sedangkan lima orang lainnya belum memenuhi panggilan sampai berita ini diturunkan. Pun, belum diketahui alasannya. Pihak yang absen dari panggilan polisi termasuk Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya