Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus kerumunan di pernikahan anak Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Gelar perkara dijadwalkan pada Senin (23/11) depan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik akan mempersiapkan gelar perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
"Kemudian, tindak lanjut penyidik pada Senin (23/11) akan mempersiapkan ekspose ke JPU Kejati DKI," ujar Ahmad, Jumat (20/11).
Baca juga: TNI Turunkan Baliho Rizieq, IPW Beri Apresiasi
Adapun gelar perkara akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus. Jika diduga kuat ada tindak pidana, polisi akan menaikkan status hukum ke tahap penyidikan.
Hari ini, penyidik PMJ telah memanggil tujuh orang saksi. Namun, hanya dua orang yang memenuhi panggilan tersebut, yakni Kadishub DKI dan BPBD DKI.
Sedangkan lima orang lainnya belum memenuhi panggilan sampai berita ini diturunkan. Pun, belum diketahui alasannya. Pihak yang absen dari panggilan polisi termasuk Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus.(OL-11)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved