Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya berpotensi memanggil Rizieq Shihab, jika diperlukan. Pemanggilan itu terkait kerumunan massa dalam pernikahan anak Rizieq di wilayah Petamburan, Jakarta.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam acara pernikahan tersebut. Jika dalam proses membutuhkan keterangan Rizieq, kepolisian siap memanggil Imam Besar FPI.
"Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup, ya tidak perlu. Penyelidikan sifatnya dinamis. Kalau sudah bisa tentukan ada atau tidak pidana, kalau misal ada, bisa dinaikkan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rabu (18/11).
Baca juga: FPI Klaim Pernikahan Anak Rizieq Hanya Undang 30 Orang
Adapun pemanggilan Rizieq bisa saja untuk meminta klarifikasi. Bukan berarti langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tubagus menekankan bahwa pemanggilan jangan dipandang secara berlebihan. Seperti halnya pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mana hanya untuk dimintai keterangan.
"Atau, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk rekomendasi gelar perkara dan dari berbagai macam unsur. Jangan dianggap berlebihan. Setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," imbuh Tubagus.
Baca juga: Luhut Sindir Pejabat DKI yang Hadiri Acara Rizieq di Petamburan
Kepolisian dikatakannya fokus meminta klarifikasi dari berbagai pihak. Mulai dari pejabat pemerintah daerah, panitia penyelenggara, hingga pihak yang terlibat dalam pernikahan, seperti tukang tenda dan saksi nikah.
Nantinya, dilakukan gelar perkara, apakah kerumunan di pernikahan putri Rizieq itu memenuhi unsur pidana. Seperti yang dipersangkakan dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018.(OL-11)
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved