Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polda Metro Berpotensi Panggil Rizieq Shihab

Rahmatul Fajri
18/11/2020 17:59
Polda Metro Berpotensi Panggil Rizieq Shihab
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat menyapa pendukungnya.(AFP/Bay Ismoyo)

POLDA Metro Jaya berpotensi memanggil Rizieq Shihab, jika diperlukan. Pemanggilan itu terkait kerumunan massa dalam pernikahan anak Rizieq di wilayah Petamburan, Jakarta.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam acara pernikahan tersebut. Jika dalam proses membutuhkan keterangan Rizieq, kepolisian siap memanggil Imam Besar FPI.

"Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup, ya tidak perlu. Penyelidikan sifatnya dinamis. Kalau sudah bisa tentukan ada atau tidak pidana, kalau misal ada, bisa dinaikkan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rabu (18/11).

Baca juga: FPI Klaim Pernikahan Anak Rizieq Hanya Undang 30 Orang

Adapun pemanggilan Rizieq bisa saja untuk meminta klarifikasi. Bukan berarti langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tubagus menekankan bahwa pemanggilan jangan dipandang secara berlebihan. Seperti halnya pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mana hanya untuk dimintai keterangan.

"Atau, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk rekomendasi gelar perkara dan dari berbagai macam unsur. Jangan dianggap berlebihan. Setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," imbuh Tubagus.

Baca juga: Luhut Sindir Pejabat DKI yang Hadiri Acara Rizieq di Petamburan

Kepolisian dikatakannya fokus meminta klarifikasi dari berbagai pihak. Mulai dari pejabat pemerintah daerah, panitia penyelenggara, hingga pihak yang terlibat dalam pernikahan, seperti tukang tenda dan saksi nikah.

Nantinya, dilakukan gelar perkara, apakah kerumunan di pernikahan putri Rizieq itu memenuhi unsur pidana. Seperti yang dipersangkakan dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik