Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menangkap tiga orang perampok nasabah bank yang beraksi di Kota Bekasi. Ketiga perampok bernisial SG (20), DA (30) dan DAP (17).
Saat ini, polisi masih memburu tiga tersangka lain, yakni AL, R dan B. Adapun ketiga pelaku diamankan di Bojong Menteng, Bekasi, pada Sabtu (14/11) lalu.
Tersangka berinisial SG sempat melawan dan menyerang petugas. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. SG kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Pelaku Begal Sepeda di Jakarta
"Dengan tindakan tegas terukur kita lumpuhkan korban dengan tembakan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Selasa (17/11).
Ketiga pelaku dikatakannya mengincar nasabah bank yang menarik uang dalam jumlah besar. Sebelumnya, ada tiga laporan perampokan yang diterima polisi di wilayah Bekasi dalam dua bulan terakhir.
Yusri mengungkapkan pelaku DA bertugas berpura-pura menjadi nasabah di bank. Kemudian, mengamati aktivitas di dalam bank, termasuk nasabah yang menarik uang.
Setelah menemukan target, DA membuntuti korban dan memberi tahu rekannya, SG dan DAP, untuk merampok korban dalam perjalanan. Sebelumnya, pelaku AL telah ditugaskan untuk mengempeskan mobil korban dengan paku, ketika berhenti di lampu merah.
Baca juga: Awas Perampokan Bermodus Gembosi Ban
Saat korban berhenti untuk mengecek ban mobilnya, SG langsung mengambil paksa tas milik korban. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai DAP.
"Kalau ketahuan korban, mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan," pungkas Yusri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. Serta, Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.(OL-11)

Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
POLRES Metro Jakarta Selatan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan soal darah di dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved