Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Wagub DKI Jakarta: Rizieq Sudah Akui Kesalahan Melanggar Prokes

Putri Anisa Yuliani
16/11/2020 18:09
Wagub DKI Jakarta: Rizieq Sudah Akui Kesalahan Melanggar Prokes
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab(Dok.MI)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri besok. Pemanggilan itu ditujukan untuk meminta klarifikasi dari Anies terkait kerumunan massa yang muncul karena acara pernikahan serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11).

Diketahui acara tersebut digelar di kediaman pribadi Rizieq Shihab di Jl. KS Tubun, Grogol Petamburan, Jakarta Pusat.

Meskipun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang biasa disapa Ariza menegaskan pihaknya telah melarang Rizieq Shihab menyelenggarakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan massa melalui surat yang dikirimkan secara resmi oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara sehari sebelumnya.

Baca juga: Anies Baswedan dan Rizieq Shihab Dipanggil Bareskrim

"Terkait Petamburan kami Pemprov sudah mengimbau, meminta, mendatangi, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, diberikan sanksi yang tertinggi Rp50 juta, kalau diulang lagi Rp100 juta dan seterusnya," kata Ariza di Balai Kota, Senin (16/11).

Atas sanksi yang diberikan tersebut, Ariza menegaskan Rizieq Shihab tidak membantah dan sudah mengakui kesalahannya telah melanggar protokol kesehatan serta telah membayar denda tersebut secara tunai.

Politikus Partai Gerindra itupun meminta dengan tegas agar masyarakat tidak lagi mengadakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan massa di masa pandemi covid-19 ini.

"Kami sudah minta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta. Kegiatan apapun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol covid-19, kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," tukasnya.

Di sisi lain, mengenai rencana Bareskrim Polri memanggil Anies untuk klarifikasi, pihaknya belum mengetahui hal tersebut.

"Belum tahu. Nanti saya tanya," imbuhnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya