Pemprov DKI Jakarta Minta Rizieq Shihab Taati Protokol Kesehatan

Selamat Saragih
10/11/2020 15:47
Pemprov DKI Jakarta Minta Rizieq Shihab Taati Protokol Kesehatan
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan jajaran diminta untuk menaati protokol kesehatan saat tiba di Indonesia dan beraktivitas di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi penularan Covid-19.

“Yah memang dari ketentuan yang berlaku sudah diatur, setiap orang yang datang dari luar negeri, ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi. Termasuk perlu atau tidaknya dilakukan isolasi mandiri,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11).

Menurut Ahmad Riza Patria, pengaturan isolasi mandiri Rizieq Syihab menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 tingkat nasional. Soalnya, Rizieq Syihab dan keluarganya merupakan warga yang baru pulang dari luar negeri.

“Terkait perlu tidaknya diisolasi itu nanti menjadi tugas dari Satgas Pusat, Gugus Pusat yang saya kira sudah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dengan Rizieq dengan keluarganya,” ungkap Ariza.

Sementara untuk aktivitas yang rencananya dilakukan Rizieq  di Jakarta, Ariza minta agar wajib mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pihaknya, lanjut Ariza, meminta semua warga DKI Jakarta termasuk Rizieq tetap berada di rumah jika tidak ada kegiatan yang mendesak.

“Sekarang kan memang ada PSBB transisi, ada pelonggaran. Semua orang boleh berkegiatan sejauh sesuai dengan peraturan undang-undangan dan melaksanakan protokol covid-19. Kami kan menyampaikan, tempat terbaik seluruh warga yang ada di Jakarta tetap berada di rumah, kalau berpergian urusan yang penting, genting sekali. Kalau enggak ya di rumah. Terkait Habib Rizieq berada di rumah, ya biar aja nanti kita koordinasikanlah terkait aktivitas Habib Rizieq. Kan ada kewenangannya, bukan DKI, itu pada pemerintah pusat,” ujar Ariza. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya