Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
FRAKSI PSI DPRD DKI mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghapus rute LRT Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas.
Penghapusan rute tersebut terdapat di dalam paparan Dinas Perhubungan pada 22 Oktober 2020. Anies pun sudah mengirimkan surat perubahan rute itu ke Kementerian Perhubungan pada 17 September 2020.
Padahal, PSI melihat rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) no 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres no. 56 tahun 2018.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Trans-Jakarta Raih 2 Penghargaan
“Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan Presiden Jokowi. Menghapus rute Velodrome-Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Presiden dan bisa mematikan proyek ini. Pasalnya, rute Velodrome-Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan Kereta Bandara di Dukuh Atas,” kata anggota Fraksi PSI DKI Jakarta Eneng Malianasari, Senin (9/11).
Rencana pembangunan LRT fase II telah digulirkan sejak 2018. Di acara Konsultasi Publik 6 Juni 2018, Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur pada saat itu mengatakan PT Jakpro akan membangun rute LRT Velodrome-Dukuh Atas-Tanah Abang selepas perhelatan Asian Games atau akhir 2018.
Namun, hingga saat ini, pembangunannya tidak kunjung dimulai karena tidak ada kucuran dana dari Pemprov DKI ke PT Jakpro.
“Kami awalnya heran, mengapa Pemprov DKI tidak mau mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Dukuh Atas di APBD 2018 hingga 2020. Rupanya, baru sekarang ketahuan bahwa Pak Anies ingin menghapus rute ini,” ujar Eneng.
Menurut Eneng, proyek LRT Velodrome-Dukuh Atas sangat dibutuhkan warga di kawasan timur dan utara Jakarta.
Oleh karena itu, Eneng mendesak agar Anies segera menjalankan proyek LRT sesuai yang telah diatur di Perpres 55 tahun 2018 dan Perpres 56 tahun 2018.
“Membangun LRT memang butuh dana yang tidak sedikit. Jika anggaran Pemprov DKI tidak cukup, bisa dibiayai lewat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kemenkeu. Tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT pakai pinjaman PEN. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk tidak melaksanakan proyek LRT sesuai kebijakan Presiden,” pungkasnya. (OL-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
KONGRES Ke-VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.
PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), baru saja merampungkan kongres dalam waktu yang berdekatan.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
PSI yang dahulu berlogo mawar dalam kepalan sebuah tangan mengganti gambarnya dengan gajah.
Jamiluddin menilai upaya mengidentikkan partai dengan Jokowi menjadi indikasi kegagalan PSI
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved