Uang Nasabah Raib, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/11/2020 12:30
Uang Nasabah Raib, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka
Ilustrasi(Medcom.id/ Mohammad Rizal )

BARESKRIM Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank berinisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.

Adapun total jumlah tabungan yang raib tersebut mencapai Rp20 miliar lebih.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menuturkan perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan.

"Kami telah menetapkan tersangka atas nama A, selaku kepala cabang Maybank Cipulir," ujar Helmy, saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Baca juga: 53 Hari Operasi Yustisi, Denda Prokes DKI Capai Rp802 Juta

Perkara tersebut dilaporkan Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Dengan nomor laporan LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Penyidik, lanjut Helmy, kini tengah menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan tersangka. Termasuk penerima aliran dana hasil dugaan tindak kejahatan tersebut.

Helmy mengatakan penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan.

"Kami masih menelusuri aset-aset yang lainnya," tutur Helmy.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Kami melakukan riksa terhadap tersangka A untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik," paparnya.

Sebelumnya, Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl, melaporkan kasus uang tabungan raib di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp20 miliar lebih.

Winda mengaku telah mendatangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya