Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
OPERASI yustisi untuk pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 terus dilakukan. Operasi telah berlangsung selama 53 hari sejak 14 September hingga Kamis (5/11).
"Selama 53 hari, 2.847 orang dikenakan denda administratif dengan total uang yang masuk ke kas pemerintah daerah (pemda) sebanyak Rp802.625.250," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/11).
Yusri mengatakan sebanyak 68.655 orang dikenakan sanksi sosial. Mereka yang terjaring tidak menggunakan masker ini diminta menyapu, memungut sampah, dan mengucapkan Pancasila.
Baca juga: Kapasitas Penonton Bioskop 50%
Pengenaan sanksi ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19. Masyarakat yang tidak mau dikenakan sanksi sosial bisa membayar denda Rp250 ribu. Jumlah denda bisa menjadi Rp500 ribu jika mengulangi pelanggaran satu kali, naik Rp750 ribu jika mengulangi dua kali.
Total sanksi selama 53 hari operasi yakni 247.079 orang. Dua sanksi lainnya yakni teguran tertulis sebanyak 61.582 dan lisan sebanyak 114.661.
Jumlah restoran yang ditutup sementara sebanyak 599. Sementara perkantoran sebanyak 172. Jumlah ini tidak mengalami penambahan pada Kamis (5/11).
Penindakan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Polisi dalam hal ini hanya membantu pemantauan penerapan protokol kesehatan. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved