Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PENGERUKAN waduk di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur terus dilakukan sebagai upaya mengantisipasi banjir di musim penghujan. Selain itu, waduk baru juga dibuat.
"Jadi harapannya, air dari pegunungan yang masuk ke kota bisa ditahan dulu di waduk-waduk ini kemudian dialirkan secara bertahap," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan di Jakarta Utara, Rabu (4/11).
Air tampungan tersebut akan dialirkan menuju sungai di sekitar waduk. Anies juga menyebutkan lahan kosong dengan kontur tanah cekung akan dijadikan waduk. Pasalnya, area tersebut rawan banjir.
"Untuk mengalirkan air ke dalam waduk baru, lalu dipompa untuk dialirkan ke sungai," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI akan Sediakan Tenda Pengungsian Banjir Khusus Covid-19
Anies mengungkapkan solusi pembangunan waduk dipilih karena di dekat area tersebut terlanjur dibangun perumahan.
"Itu di Jakarta Barat kita lakukan," tambah dia.
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan alat berat untuk mengeruk lumpur yang ada di dalam sungai dan waduk. Pengerukan ini untuk meminimalkan banjir di Ibu Kota.
"Eskavatornya bukan hanya milik DKI tapi kita dapat dari berbagai unsur baik swasta maupun BUMN dan BUMD untuk suplai alat-alat berat," terang Anies. (OL-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved