Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris untuk upah minimum provinsi (UMP) 2021 akibat pandemi covid-19. UMP sejumlah sektor usaha yang terdampak covid-19 tidak naik. Sedangkan, sektor usaha yang tidak terdampak mengalami kenaikan UMP sebesar 3,27% dari Rp4.276.349 menjadi Rp4.416.186,548.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai kebijakan setengah-setengah itu tidak efektif.
"Kebijakan yang dikeluarkan dengan kecuali-kecuali akan susah dijalankan. Lebih baik tidak usah ada kecuali, sama ratakan," ucap Agus, Minggu (1/11).
Baca juga: Sah! UMP DKI Naik 3,27% Jadi Rp4,4 Juta
Menurut dia, para petugas di lapangan akan kesulitan mengawasi industri usaha yang tidak menjalankan penetapan UMP 2021. Selain itu, Pemprov DKI juga tidak merinci batasan industri yang terdampak maupun tidak terdampak covid-19.
"Di situ ada enggak definisi industri yang terdampak dan tidak terdammpak?. Bagaimana mengetahui dia itu terdampak atau tidak?" tanya Agus.
Selain itu, penetapan kebijakan asimetris untuk UMP 2021 hanya diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020. Edaran tersebut menyatakan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak pandemi covid-19.
Agus menegaskan surat edaran (SE) bukan produk hukum yang sah. Penetapan kebijakan tersebut perlu melalui Peraturan Menteri.
"Kalau SE itu enggak ada sanksi hukumnya. Mengurusi kebijakan enggak begitu. Itu (SE) bukan produk hukum," tutup dia. (OL-1)
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved