Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris untuk upah minimum provinsi (UMP) 2021 akibat pandemi covid-19. UMP sejumlah sektor usaha yang terdampak covid-19 tidak naik. Sedangkan, sektor usaha yang tidak terdampak mengalami kenaikan UMP sebesar 3,27% dari Rp4.276.349 menjadi Rp4.416.186,548.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai kebijakan setengah-setengah itu tidak efektif.
"Kebijakan yang dikeluarkan dengan kecuali-kecuali akan susah dijalankan. Lebih baik tidak usah ada kecuali, sama ratakan," ucap Agus, Minggu (1/11).
Baca juga: Sah! UMP DKI Naik 3,27% Jadi Rp4,4 Juta
Menurut dia, para petugas di lapangan akan kesulitan mengawasi industri usaha yang tidak menjalankan penetapan UMP 2021. Selain itu, Pemprov DKI juga tidak merinci batasan industri yang terdampak maupun tidak terdampak covid-19.
"Di situ ada enggak definisi industri yang terdampak dan tidak terdammpak?. Bagaimana mengetahui dia itu terdampak atau tidak?" tanya Agus.
Selain itu, penetapan kebijakan asimetris untuk UMP 2021 hanya diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020. Edaran tersebut menyatakan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak pandemi covid-19.
Agus menegaskan surat edaran (SE) bukan produk hukum yang sah. Penetapan kebijakan tersebut perlu melalui Peraturan Menteri.
"Kalau SE itu enggak ada sanksi hukumnya. Mengurusi kebijakan enggak begitu. Itu (SE) bukan produk hukum," tutup dia. (OL-1)
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved