Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gunakan Anggaran Banjir dengan Bijak

Putri Anisa Yuliani
30/10/2020 03:20
Gunakan Anggaran Banjir dengan Bijak
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan membersihkan sampah yang berada di aliran Kali Cideng di Jakarta.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI D DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai masih ada kegiatan non produktif yang dianggarkan dinas sumber daya air (SDA) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2020.

Seperti pengajuan anggaran pembebasan lahan untuk perluasan waduk dan embung sebesar Rp356 miliar. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, dalam situasi pandemi seperti ini, dinas SDA perlu menerapkan skala prioritas penggunaan anggaran. Terlebih dalam sisa waktu penggunaan anggaran yang sangat sempit, yakni pembebasan lahan dengan tenggat hingga 15 Desember 2020.

“Bukan kami tidak setuju atau menghapus, melainkan waktu yang tidak memungkin kan anggaran tersebut dikerjakan, kan sayang ketika kami setuju, tapi nyatanya tidak terserap karena waktu yang tersisa sedikit lagi,” kata Ida.

Dengan mempertimbangkan penanganan banjir Ibu Kota, Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar dinas SDA fokus pada pembebasan lahan di sembilan titik normalisasi kali, yakni Kali Ciliwung, Kali Sunter, Kali Pesanggrahan, Kali Buaran, Kali Angke, Waduk Brigif, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Ranggon I, dan Waduk Pondok Rang gon II yang memakai dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan nilai Rp781,2 miliar.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini menyetujui rekomendasi Komisi D tersebut dan menjelaskan awalnya di ajukan pembebasan lahan di 10 titik waduk/situ/embung dengan anggaran sebesar Rp370 miliar.

Namun, hanya dua titik yang disetujui untuk dilanjutkan, yakni pembebasan lahan embung di Kebagusan, Pasar Minggu, dengan anggaran Rp12,8 miliar dan pembebasan lahan Waduk Jagakarsa dengan anggaran Rp1,3 miliar.

Sementara itu, delapan titik sisanya dengan anggaran Rp356 miliar dialihkan untuk dikerjakan pada anggaran tahun selanjutnya.

Juaini optimistis apabila pembebasan lahan seluruhnya telah rampung, waduk dan embung dapat menampung air hujan dengan kapasitas yang lebih besar sehingga genangan ataupun banjir di beberapa titik Ibu Kota dapat terselesaikan.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar, Rabu (28/10), meninjau pengerukan Waduk Pondok Ranggon di Jalan SD Lama Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Anwar, lebih lanjut menjelaskan, pihaknya akan berupaya melakukan pengerukan secepat mungkin agar daerah yang rawan genangan tidak lagi tergenang serta memfungsikan kembali waduk-waduk yang ada di Jakarta Timur. “Normalisasi penyodetan juga dilakukan agar aliran air dari hulu ke hilir tidak lagi menggenangi permukiman warga,” katanya.

Sementara itu, di Jakarta Barat, Suku Dinas SDA Jakbar menyiagakan pompa apung di 8 kecamatan.

Kepala Suku Dinas SDA Ja - karta Barat Purwanti Sur yan - dari mengatakan pihaknya mendapatkan 13 unit pompa apung dari Dinas SDA DKI Jakarta. Dari 13 pompa apung itu, 8 di antaranya disiagakan di 8 kecamatan, sisanya disiagakan di posko Sudin SDA Grogol Petamburan dan Kembangan. “Kedelapan unit pompa apung itu sebagai antisipasi genangan di sejumlah ruas jalan di 8 kecamatan,” kata Purwanti. (Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya