Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SETELAH disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, Perda Penanggulangan Covid-19 langsung mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat. Perhatian tertuju pada adanya ketentuan sanksi bagi mereka yang menolak vaksinasi dengan ancaman pidana denda hingga Rp5 juta
Sebagian publik menilai ancaman hukumannya terlalu tinggi, sementara vaksin untuk covid-19 dinilai masih dalam tahap pengujian. Belum lagi terkait dengan isu kehalalan zat vaksinnya. Sebagian masyarakat selama ini juga masih ada yang menolak jenis vaksin tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin mengatakan sebaiknya publik menunggu aturan turunan dari Perda ini yaitu dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Peraturan Dinas Kesehatan. Perda ini akan dibuat sekitar 17 Peraturan Gubernur atau aturan turunan lain yang akan mengatur lebih detail dan teknis setiap pengaturan dalam Perdanya, termasuk pengaturan masalah bantuan sosial, PSBB maupun vaksinasi jika sudah tersedia.
“Berbagai aturan yang ada di Perda ini baru bisa dijalankan setelah hal-hal yang bersifat teknis yang akan diatur dalam Pergub, yang akan segera diterbitkan oleh Gubernur,” jelas Arifin.
Baca juga: Tidak Ada Sanksi Pidana Penjara dalam Perda Covid-19 DKI Jakarta
Arifin pun mengingatkan, dalam situasi pandemi covid-19 ini, perlindungan kesehatan masyarakat merupakan tujuan utama dari Perda Penanggulangan Covid-19.
Selain itu, Perda ini dibuat diantaranya juga untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat saat menghadapi pandemi untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19 dengan tidak melanggar protokol ksesehatan.
Perda ini juga bertujuan agar masing-masing pihak memahami hak dan tanggung jawab dalam penanggulangan covid-19 ini. Warga yang harus terinfeksi covid-19 harus menjalani isolasi juga mendapat jaminan bantuan dari pemerintah.
“Karenanya kami mengharapkan agar Pemprov DKI memberikan sosialisasi yang baik dan masif sampai ke akar rumput terkait pengaturan dalam Perda ini,” kata pria yang juga Ketua MPW PKS DKI Jakarta ini.
Arifin menambahkan terkait dengan sanksi bagi mereka yang menolak vaksinasi, anggota DPRD dari daerah pemilihan Jakarta Utara ini juga menyampaikan pengaturan tentang vaksinasi ini pastinya mengikuti pengaturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, mengingat penyediaan vaksinnya juga diatur oleh pemerintah pusat.
Saat ini, pengaturan tentang vaksinasi sendiri masih dibuat dan pemerintah pusat sedang menyiapkan roadmap pemberian vaksin. Tentu tidak semua akan diberikan vaksin covid-19 ini, melainkan diprioritaskan bagi mereka yang memiliki risiko tinggi dalam penanggulangan covid-19.
“Diantaranya, aparat keamanan, tenaga medis, petugas penjaga perbatasan serta mereka yang di garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19 ini,” tuturnya.
Karena itu, dirinya meminta semua pihak fokus pada pengaturan yang lain dalam Perda penanggulangan covid ini seperti penegakan protokol kesehatan, perlindungan dan jaminan bagi tenaga medis, pengaturan kegiatan sosial-ekonomi selama masa pandemi, bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid.
Arifin juga yakin Pemprov DKI nantinya akan berhati-hati dalam penerapan setiap sanksi yang akan diberikan, apalagi untuk yang sensitif seperti masalah vaksin ini.
“Kami berharap Pemprov DKI nantinya, memberikan penjelasan tentang vaksin ini, sebelum pemberian vaksin di Jakarta mulai dilakukan sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.(OL-5)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025.
Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
MENDAGRI Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang pengendalian Karhutla di Kalsel.
PEMERINTAH Kabupaten Sragen dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta warganya untuk tidak mengonsumsi anjing, buntut dari temuan ratusan anjing yang diduga akan dijagal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved