Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pihaknya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sedang menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terkait masalah-masalah yang sedang dihadapi bangsa. Salah satu contohnya, terkait Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
RPP ini, kata Anies, akan menjadi pegangan dan pedoman para guru dan orang tua dalam mengajar, membahas dan mendiskusikan masalah aktual bersama pelajar.
"Jadi bukan hanya sekadar menganjurkan misalnya, jadikan UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran. Kalau hanya dianjurkan begitu, nanti mungkin guru akan mengalami tantangan, bagaimana menerjemahkannya," ujar Anies, di Jakarta, Senin (26/10).
Melalui RPP, kata Anies, nanti akan disiapkan materi, tujuan pembelajaran, alat belajar, sumber belajar, cara penilaian terhadap pelajar atau peserta didik. Alokasi waktu pertemuan juga akan diatur untuk setiap jenjang pendidikan.
"Ada perbedaan jumlah pertemuannya, tapi itu disesuaikan dengan situasi di sekolah masing-masing. Jadi nantinya anak-anak dari rumah, guru mengajar jarak jauh tapi ada pedomannya," jelasnya.
Menurut Anies, RPP akan membuat pelajar peduli terhadap persoalan bangsa yang menjadi perbincangan masyarakat.
Selain itu, kata Anies, bisa mendorong dan merangsang pelajar untuk berpikir konstruktif.
"Harapannya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan di tengah masyarakat umum. Kita berharap ini menjadi media pembelajaran yang bermanfaat untuk semuanya, baik gurunya, orang tuanya maupun siswanya," ungkapnya. (OL-4)
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved