Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISI B DPRD DKI diketahui melakukan rapat pembahasan APBD Perubahan 2020 di Grand Cempaka, Cipayung, Bogor. DPRD berdalih rapat dilakukan tidak di gedung DPRD lantaran menghindari penyebaran covid-19.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan anggota DPRD yang melakukan rapat di luar gedung DPRD melanggar Peraturan Pemerintah No 18/2020.
“Pembahasan di luar kota jelas indikasi pelanggaran PP No 12/2018 di Pasal 91. Itu jelas melanggar PP tersebut,” katanya, kemarin.
Adapun bunyi Pasal 91 PP No 12/2018 ayat 1 berbunyi, ‘rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD’.
Pihaknya pun meragukan rapat yang digelar di luar Gedung DPRD DKI ini untuk menghindari penyebaran covid-19 karena untuk menuju ke Puncak, Bogor, dengan ratusan anggota DPRD memiliki risiko penyebaran virus yang tinggi juga.
Sebaliknya, jika memang karena alasan covid-19, rapat DPRD DKI lebih baik dilakukan secara virtual dengan tetap mengedepankan asas transparansi dan partisipasi dari publik. Pembahasan rapat ini bisa ditayangkan ke publik dengan live streaming. Masyarakat pun bisa melihat, memantau, dan memberikan masukan pada pembahasan agenda tersebut.
Ia pun mencurigai ada alasan lain perihal aktivitas rapat di luar Gedung DPRD DKI ini. Misalnya, terkait dengan serapan anggaran dengan pembahasan APBD Perubahan ini.
Sebelumnya, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Hadameon Aritonang mengatakan rapat ini digelar di Bogor untuk mengurangi potensi penyebaran covid-19.
“Iya, betul di Grand Cempaka. Dilakukan rapat di sana karena perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran covid-19,” katanya.
Sementara itu, kalau rapat pembahasan dilakukan di Gedung DPRD DKI lebih rentan covid-19 karena struktur gedung yang tertutup dengan tidak ada jendela, melainkan berupa kaca. (Hld/J-1)
MENYAMBUT HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta menggelar jalan sehat dan kopi pagi pada, Minggu (10/8).
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved