Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melaksanakan pembahasan dua dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masing-masing, dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021.
Menurut Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, jadwal pembahasan yang akan dilaksanakan seperti rapat penjelasan eksekutif mengenai KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 yang akan digelar hari ini, Selasa (20/10). Kemudian dilanjut dengan agenda rapat pra-pembahasan KUPA-PPAS APBD DKI 2020 bersama masing-masing komisi dengan eksekutif/SKPD pada Rabu (21/10).
Lalu, pembahasan di tingkat pimpinan komisi dan eksekutif/TAPD/Para asisten serta para kepala SKPD, dilanjutkan penelitian KUPA-PPAS APBD DKI 2020 Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (26/10) pekan depan. Terakhir, penandatangan nota kesepahaman (MoU) KUPA-PPAS APBD DKI 2020 rencananya akan dimulai pada Senin (2/11) bulan berikutnya.
“Tak hanya itu, untuk agenda pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 akan diawali dengan penyampaian pidato Gubernur DKI dalam forum paripurna yang rencananya akan dilaksanakan mulai Awal November 2020, yakni Selasa (3/11),” kata Taufik, Selasa (20/10).
Kemudian, dilanjutkan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI dilanjutkan penyampaian Jawaban Gubernur Raperda Perubahan APBD DKI 2020 pada Kamis (5/11). Pembahasan Raperda tersebut akan dilanjutkan kedalam rapat kerja komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja pada Selasa (10/11) dan Rabu (11/11).
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bahas APBD Perubahan Secara Rinci
Selanjutnya, Rapat kerja Banggar bersama Pimpinan Komisi dan TAPD selama dua hari yakni Kamis (12/11) dan Jumat (13/11). Kemudian, dilanjutkan dengan penelitian akhir dan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 oleh DPRD bersama Pemprov pada Senin (16/11).
Dengan demikian, pihaknya mendorong jajaran eksekutif Pemprov agar melampirkan seluruh dokumen KUPA-PPAS bersama lampiran mata anggaran secara komprehensif kepada DPRD DKI.
“Karena ini mepet, kita perlu bekerja lebih ekstra supaya hasilnya lebih maksimal,” tutur Taufik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku pihaknya telah mempersiapkan secara matang perihal dokumen KUPA-PPAS APBD DKI 2020 hingga KUA-PPAS APBD DKI 2021 agar dibahas secara komprehensif dengan Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh SKPD bidang mitra kerja DPRD DKI.
“InsyaAllah di waktu tersisa ini, kita harus maksimalkan yang ada. Walaupun kita ditengah pandemi Covid-19, semangat untuk pembahasan Perubahan APBD (2020) hingga pembahasan 2021 harus tetap kita lakukan,” ucap Edi.(OL-5)
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved