Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

DPRD DKI Mulai Bahas APBD Perubahan 2020 & APBD 2021

Hilda Julaika
20/10/2020 10:37
DPRD DKI Mulai Bahas APBD Perubahan 2020 & APBD 2021
APBD(Ilustrasi)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melaksanakan pembahasan dua dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masing-masing, dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021.

Menurut Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, jadwal pembahasan yang akan dilaksanakan seperti rapat penjelasan eksekutif mengenai KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 yang akan digelar hari ini, Selasa (20/10). Kemudian dilanjut dengan agenda rapat pra-pembahasan KUPA-PPAS APBD DKI 2020 bersama masing-masing komisi dengan eksekutif/SKPD pada Rabu (21/10).

Lalu, pembahasan di tingkat pimpinan komisi dan eksekutif/TAPD/Para asisten serta para kepala SKPD, dilanjutkan penelitian KUPA-PPAS APBD DKI 2020 Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (26/10) pekan depan. Terakhir, penandatangan nota kesepahaman (MoU) KUPA-PPAS APBD DKI 2020 rencananya akan dimulai pada Senin (2/11) bulan berikutnya.

“Tak hanya itu, untuk agenda pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 akan diawali dengan penyampaian pidato Gubernur DKI dalam forum paripurna yang rencananya akan dilaksanakan mulai Awal November 2020, yakni Selasa (3/11),” kata Taufik, Selasa (20/10).

Kemudian, dilanjutkan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI dilanjutkan penyampaian Jawaban Gubernur Raperda Perubahan APBD DKI 2020 pada Kamis (5/11). Pembahasan Raperda tersebut akan dilanjutkan kedalam rapat kerja komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja pada Selasa (10/11) dan Rabu (11/11).

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bahas APBD Perubahan Secara Rinci

Selanjutnya, Rapat kerja Banggar bersama Pimpinan Komisi dan TAPD selama dua hari yakni Kamis (12/11) dan Jumat (13/11). Kemudian, dilanjutkan dengan penelitian akhir dan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 oleh DPRD bersama Pemprov pada Senin (16/11).

Dengan demikian, pihaknya mendorong jajaran eksekutif Pemprov agar melampirkan seluruh dokumen KUPA-PPAS bersama lampiran mata anggaran secara komprehensif kepada DPRD DKI.

“Karena ini mepet, kita perlu bekerja lebih ekstra supaya hasilnya lebih maksimal,” tutur Taufik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku pihaknya telah mempersiapkan secara matang perihal dokumen KUPA-PPAS APBD DKI 2020 hingga KUA-PPAS APBD DKI 2021 agar dibahas secara komprehensif dengan Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh SKPD bidang mitra kerja DPRD DKI.

“InsyaAllah di waktu tersisa ini, kita harus maksimalkan yang ada. Walaupun kita ditengah pandemi Covid-19, semangat untuk pembahasan Perubahan APBD (2020) hingga pembahasan 2021 harus tetap kita lakukan,” ucap Edi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya