Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melaksanakan pembahasan dua dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masing-masing, dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021.
Menurut Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, jadwal pembahasan yang akan dilaksanakan seperti rapat penjelasan eksekutif mengenai KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 yang akan digelar hari ini, Selasa (20/10). Kemudian dilanjut dengan agenda rapat pra-pembahasan KUPA-PPAS APBD DKI 2020 bersama masing-masing komisi dengan eksekutif/SKPD pada Rabu (21/10).
Lalu, pembahasan di tingkat pimpinan komisi dan eksekutif/TAPD/Para asisten serta para kepala SKPD, dilanjutkan penelitian KUPA-PPAS APBD DKI 2020 Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (26/10) pekan depan. Terakhir, penandatangan nota kesepahaman (MoU) KUPA-PPAS APBD DKI 2020 rencananya akan dimulai pada Senin (2/11) bulan berikutnya.
“Tak hanya itu, untuk agenda pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 akan diawali dengan penyampaian pidato Gubernur DKI dalam forum paripurna yang rencananya akan dilaksanakan mulai Awal November 2020, yakni Selasa (3/11),” kata Taufik, Selasa (20/10).
Kemudian, dilanjutkan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI dilanjutkan penyampaian Jawaban Gubernur Raperda Perubahan APBD DKI 2020 pada Kamis (5/11). Pembahasan Raperda tersebut akan dilanjutkan kedalam rapat kerja komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja pada Selasa (10/11) dan Rabu (11/11).
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bahas APBD Perubahan Secara Rinci
Selanjutnya, Rapat kerja Banggar bersama Pimpinan Komisi dan TAPD selama dua hari yakni Kamis (12/11) dan Jumat (13/11). Kemudian, dilanjutkan dengan penelitian akhir dan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 oleh DPRD bersama Pemprov pada Senin (16/11).
Dengan demikian, pihaknya mendorong jajaran eksekutif Pemprov agar melampirkan seluruh dokumen KUPA-PPAS bersama lampiran mata anggaran secara komprehensif kepada DPRD DKI.
“Karena ini mepet, kita perlu bekerja lebih ekstra supaya hasilnya lebih maksimal,” tutur Taufik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku pihaknya telah mempersiapkan secara matang perihal dokumen KUPA-PPAS APBD DKI 2020 hingga KUA-PPAS APBD DKI 2021 agar dibahas secara komprehensif dengan Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh SKPD bidang mitra kerja DPRD DKI.
“InsyaAllah di waktu tersisa ini, kita harus maksimalkan yang ada. Walaupun kita ditengah pandemi Covid-19, semangat untuk pembahasan Perubahan APBD (2020) hingga pembahasan 2021 harus tetap kita lakukan,” ucap Edi.(OL-5)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved