Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRI hingga saat ini menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pencabutan laporan terkait kasus kolase foto Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan bintang porno Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.
Padahal, GP Ansor Tanjung Balai mengaku telah mengirim surat pencabutan laporan kasus tersebut.
"Sampai sekarang Kasubdit 2 Ditipidsiber Bareskrim Polri belum menerima surat dimaksud," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, pelaku pengunggah foto Ma’aruf Amin yang disandingkan dengan Kakek Sugiono beredar di layar Facebook. Kolase itu disertai narasi 'Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat'.
Baca juga : Bintang Sinetron RR Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Sulaiman pun ditangkap di Tanjungbalai pada Jumat (2/10). Sulaiman langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Usai dilakukan pemeriksaan, Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin memaafkan Sulaiman dan pihak Istana berkoordinasi dengan Polri agar membebaskan Sulaiman.
Ketua GP Ansor Tanjungbalai Salman Al Hariz juga mengirim surat permohonan pencabutan laporan. (OL-2)
MA diminta membebaskan Ngarijan Salim dan mengembalikannya kepada keluarga. Mereka juga meminta Presiden Prabowo melakukan intervensi atas nama kemanusiaan.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved