Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkapkan alasan penangkapan empat anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.
Awalnya, polisi mencari tahu penyebab kericuhan aksi unjuk rasa terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Ada beberapa kegiatan di media sosial dari Medan. Di Medan ini akhirnya kita menemukan ada dua laporan polisi. Empat tersangka yang kita tangkap berinisal KA, JG, NZ dan WRB," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (15/10).
Baca juga: Tiga Petinggi KAMI Jadi Tersangka
Argo menyebut keempat tersangka masuk dalam satu grup WhatsApp bernama KAMI Medan. Salah satu tersangka, KA, ditangkap lantaran berperan sebagai admin. Serta, merangkai tulisan instruksi untuk melempari DPR dan polisi.
"Kemudian ada tulisan 'jangan takut dan jangan mundur'. Ada di grup WhatsApp ini sebagai barang bukti," imbuh Argo.
Selanjutnya, tersangka JG menyebarkan informasi penyerangan terhadap aparat kepolisian di grup WhatsApp. "Tadi batu kena 1 orang, bom molotov 10 orang," kata Argo menirukan bunyi pesan tersebut.
Bahkan, JG menyebut skenario orde baru 1998, seperti mengajak penjarahan toko dan rumah, serta keterlibatan preman.
Baca juga: Tim Siber Polda Sumut Tangkap Anggota KAMI Medan
"Sudah kita jadikan barang bukti kata-kata seperti itu. Kita dapatkan pylox untuk membuat tulisan. Ada pula bom molotov. Untuk apa? Melempari mobil, sehingga bisa terbakar," paparnya.
Sementara tersangka dengan inisial NZ menyampaikan pesan berbunyi 'Medan cocoknya didaratin. Yakin pemerintah sendiri bakal perang sama China'. Terakhir, tersangka WRP menyebarkan pesan wajib membawa bom molotov.
Keempat tersangka bakal dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(OL-11)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved