Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Ini Tahapan Pembukaan Bioskop di Jakarta

Putri Anisa Yuliani
12/10/2020 13:40
Ini Tahapan Pembukaan Bioskop di Jakarta
Ilustrasi: Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung yang akan menonton film di salah satu bioskop di Kota Bandung(ANTARA FOTOI/Raisan Al Farisi)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan bioskop kembali dibuka selama masa PSBB Transisi. Namun, ada tahapan prosedur yang harus dilalui oleh para pengusaha bioskop.

"Manajemen bioskop atau usaha pariwisata mengajukan proposal permohonan persetujuan teknis buka usaha dilampiri SOP dan Protokol Kesehatan kepada Dinas Parekraf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi saat dihubungi Media Indonesia, Senin (12/10).

Proposal akan diserahkan kepada tim gabungan dan dijadwalkan untuk ditinjau langsung. Kemudian, manajemen usaha melakukan paparan di hadapan tim gabungan.

"Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan melakukan review (masukan dan saran-saran)," jelas Bambang.

Baca juga: Bioskop Boleh Buka, GPBSI Konsultasi dengan Pemprov DKI

Selanjutnya, tim gabungan melakukan kunjungan/simulasi ke lokasi usaha guna memastikan protokol kesehatan yang dijalankan sesuai dengan yang ada di proposal dan sesuai dengan ketentuan dari Dinas Kesehatan DKI.

"Bila disetujui oleh tim gabungan, Dinas Parekraf mengeluarkan SK Persetujuan buka usaha," ujar Bambang.

Dalam masa PSBB Transisi ini, kapasitas jumlah penonton bioskop dibatasi sebesar 25%. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kapasitas penonton di masa PSBB Transisi jilid 1. 

Sebelumnya, di masa PSBB Transisi jilid 1 yang berlangsung pada 5 Juni sampai 13 September, Pemprov DKI sempat mengizinkan bioskop buka kembali dengan pembatasan kapasitas 50%.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya