Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Rapid Test reaktif, 30 Pendemo Diisolasi di Wisma Pademangan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/10/2020 19:23
Rapid Test reaktif, 30 Pendemo Diisolasi di Wisma Pademangan
Wisma atlet pademangan dijadikan tempat isolasi pendemo yang reaktif rapid test(Antara/Muhammad Adimaja)

BUNTUT demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, Kamis, (8/10), sebanyak 30 orang terkonfirmasi reaktif dari hasil rapid test.

Para demonstran saat ini dirawat di Wisma Karantina Pademangan dan berada di Tower 9.

"Mereka masuk pada Kamis, 8 Oktober 2020, sebanyak 12 orang, kemudian menyusul pada sore hari sebanyak 18 orang. Jadi jumlah seluruhnya 30 orang," ujar Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet Letkol M Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10).

Arifin menjelaskan bahwa seluruh massa yang reaktif tidak dikirim ke Wisma Atlet Kemayoran, melainkan ke Wisma Pademangan.

Pasalnya, massa yang reaktif itu tengah menjalani isolasi di Wisma Pademangan.

Sejauh ini, Arifin menjelaskan ke-30 massa tengah menjalani swab test di Tower 9. Jika diketahui hasilnya positif, massa akan dipindahkan ke tower 8 untuk isolasi mandiri.

Baca juga : Waspadai Lonjakan Klaster Keluarga akibat Libur Akhir Oktober

Demonstran Di Rapid Test Reaktif Dikirim Ke Wisma Karantina Pademangan Bukan Ke RSDC Wisma Atlet Kemayoran

“Sejumlah 30 demonstran tersebut semua sudah dilaksanakan swab tes, saat ini posisinya di Tower 9 Wisma Karantina Pademangan, seumpama hasil swabnya positif, rencana tidak akan dikirim ke RSDC wisma Atlet, tetapi akan dipindahkan ke Tower 8 Wisma Karantina Pademangan, untuk menjalani isolasi mandiri," paparnya.

"Semoga tidak bertambah lagi”, pungkas Arifin.

Sebelumnya, ribuan massa turun ke jalan untuk melakukan aksi damai tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang terjadi Kamis (8/10), di seputaran DKI Jakarta.

Sementara itu, Polri secara total telah menangkap lebih dari 3 ribu orang yang terlibat dalam demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, Kamis, (8/10).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sampai saat ini para pendemo yang ditangkap masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya