Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jurnalis Suara.com Diintimidasi Polisi Saat Liput Demo Omnibus Law

Rahmatul Fajri
09/10/2020 11:52
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Polisi Saat Liput Demo Omnibus Law
kekerasan(ilustrasi)

PEMIMPIN Redaksi Suara.com Suwarjono menyampaikan adanya intimidasi dan kekerasan yang diterima jurnalisnya, Peter Rotti, saat meliput unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Peristiwa itu bermula saat Peter yang sedang live report unjuk rasa sedang merekam video aksi sejumlah polisi mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar Halte TransJakarta Bank Indonesia.

Berdasarkan pengakuan Peter, perekaman penganiayaan itu membuat polisi tersulut emosi. Seorang aparat berpakaian sipil serba hitam kemudian menghampiri Peter.

"Lalu, disusul enam orang polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob. Para polisi itu meminta kamera Peter, namun ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput," ungkap Suwarjono.

Suwarjono mengatakan polisi tetap bertindak kasar, meski mengetahui Peter seorang jurnalis. Polisi disebut memaksa dan merampas kamera Peter.

"Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi," ujar Suwarjono.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Jurnalis di Seluruh Dunia Meningkat

Para polisi tetap ngotot merampas kamera Peter. Setelah itu, Peter diseret sambil dipukul dan ditendang segerombolan polisi tersebut.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka (polisi) tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter melalui sambungan telepon.

Peter mengaku kameranya dikembalikan. Namun, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, diambil polisi.

Suwarjono mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalisnya maupun jurnalis media lain yang mengalami aksi serupa.

"Sebab, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan. Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini," papar Suwarjono.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya