Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota DPRD DKI Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh menyayangkan pendemo yang melakukan perusakan fasilitas umum di Jakarta. Nova berpandangan demonstrasi boleh saja dilakukan. Namun, dengan tidak merusak fasilitas publik yang justru bisa menimbulkan kerugian untuk masyarakat juga.
“Mau demo silahkan tapi jangan rusak fasilitas umumlah. Karenakan dampaknya ke kita juga,” kata Nova kepada Media Indonesia, Jumat (9/10).
Lebih lanjut ia menyayangkan demonstran merusak fasilitas seperti halte Transjakarta. Padahal halte-halte ini baru dibangun, memiliki fasilitas yang sudah bagus. Namun, tiba-tiba dirusak yang justru menimbulkan kerugian finansial juga.
Baca juga: Pasien Rawat Inap Covid-19 di Wisma Atlet Berkurang 100 Orang
“Halte sudah dibuat kan itu Transjakarta semuanya bagus-bagus. Tiba-tiba dirusak kan menjadi beban biaya juga. Kalau saya kemarin liat sampai dengan Rp40 miliar- Rp50 miliar. Sementara saat ini kita sedang susah uang. DKI ini lagi susah uang. Karena budget gak mencukupi, ruang-ruang usaha tertutup karena PSBB,” paparnya.
Sehingga ia meminta Gubernur DKI Jakarta untuk menenangkan para pendemo ini.
“Pak Anies harus menenangkan pendemo yang ada di Jakarta. Yang paling penting si mengimbau jangan sampai merusak fasilitas umum itu aja. Karena pertama kalau merusak itu merugikan kita juga. Sekarang juga lagi pandemi covid-19. Artinya jangan sampai menjadi klaster baru yang akhirnya merugikan RSUD kita nantinya. Sementara sekaranf RSUD sudah penuh,” tutupnya.(H-3)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved