Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan memanggil satu persatu pihak terkait polemik yang terjadi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Pemanggilan ini dinilai penting untuk melengkapi fakta dan data yang dibutuhkan.
Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI Jakarta mendatangkan Hamdan Zoelva selaku kuasa hukum PT KBN, Rabu (7/10). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut diundang untuk menjelaskan mengenai berdirinya PT Karya Citra Nusantara (KCN) yakni anak usaha hasil patungan PT KBN bersama PT Karya Tekhnik Utama (KTU).
“Hari ini kita menghadirkan konsultan hukum yang ditugasi oleh PT KBN untuk mengatasi dan menjelaskan sudah sejauh mana dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh Pak Hamdan Zoelva,” ujar Ketua Pansus KBN DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, Kamis (8/10).
Pandapotan menyesalkan tidak ada keterangan terbaru yang diberikan Hamdan Zoelva, sehingga dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan beberapa pihak terkait lainnya yakni PT KTU, PT KCN serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menuntaskan polemik ini.
“Keterangan yang diberikan oleh pihak KBN masih sama seperti kemarin. Makanya kita mau panggil BPN dahulu, baru kita panggil pihak KTU, karena yang membuat KCN itu kan KTU dan KBN, kita akan panggil semua sampai ketemu titik permasalahan dan penyelesaiannya,” ungkapnya.
Baca juga: Tuntaskan Aset Kawasan Berikat, DKI Perlu Sinergi dengan Pusat
Pandapotan bersama seluruh anggota Pansus dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait mengaku akan terus berupaya maksimal untuk melindungi aset Pemda berupa saham yang ditanam di PT KCN sebesar 15%.
“Dari polemik ini, kita banyak kerugiannya, intinya kita mau menyelamatkan aset negara dan kita juga harus menjaga investor yang ada di sana, kita akan berupaya bagaimana agar aset dan investasinya tidak hilang,” tuturnya.
Sementara itu, Hamdan Zoelva menjelaskan saat ini permasalahan tersebut sudah berada di Mahkamah Agung (MA) dan sedang dilakukan Peninjauan Kembali (PK). Pasalnya, PT KBN mengaku telah mengalami kerugian yang cukup besar akibat PT KCN tidak membuat laporan keuangan serta tidak pernah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) sejak tahun 2015.
“Kami mengajukan usul dengan sistem sewa 70 tahun di lahan KBN, namun KTU menolak karena khawatir bisnis yang tidak stabil, akhirnya kami menyetujui opsi revenue sharing sebesar 25% sesuai perhitungan. Tapi KTU hanya menawarkan 7% saja,” ucapnya.
Atas dasar itu, PT KBN berpotensi merugi sebesar Rp1,8 triliun sesuai perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
”Selain itu, potensi rugi lainnya yaitu sejak berdirinya PT KCN, deviden yang diterima KBN baru Rp3,1 miliar. Itu akibat dari tidak adanya laporan keuangan selama ini,” tuturnya.(OL-5)
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo meminta BUMNĀ harus menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbang signifikan terhadap
Segala aktivitas bongkar muat peti kemas di sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur, termonitor. Nomor peti kemas, pemilik, kapal pengangkut, dan segala hal terkait termonitor secara digital.
Yang perluĀ ditambah bukan kapal, melainkan dermaga yakni sekitar 2-5 pasang untuk mengantisipasi 28 kapal yang menganggur agar bisa dimanfaatkan maksimal.
Masih banyak dermaga penyeberangan seperti tipe LCM yang tidak dilengkapi kolam pelabuhan, breakwater, dan fasilitas pemuatan modern seperti moving bridge.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved