Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SAMPAI dengan Jumat (2/10), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menutup sementara 159 perusahaan selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat jilid 2 mulai 14 September lalu.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan covid-19 ke 856 perusahaan Ibu Kota. Seluruh perusahaan itu ditutup sementara selama 3x24 jam sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020.
"Ada 123 perusahaan ditutup. Sebanyak 101 perusahaan ditutup karena ada karyawan yang terpapar covid-19," kata Andri dalam keterangan tertulis, Senin (5/10).
baca juga: Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Angkutan Umum
Perusahaan yang ditutup karena covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah Jakarta yakni 45 perusahaan di Jakarta Selatan, 18 perusahaan di Jakarta Barat, 18 perusahaan di Jakarta Timur, 11 perusahaan di Jakarta Utara, dan 9 perusahaan di Jakarta Pusat. Lalu ada 58 perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan. Adapun perusahaan-perusahaan itu ada di Jakarta Pusat sebanyak 25 perusahaan, Jakarta Selatan 14 perusahaan, Jakarta Timur perusahaan, Jakarta Barat 7 perusahaan, dan Jakarta Utara 4 perusahaan. (OL-3)
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Saat ini tercatat sudah ada 80 pasien covid-19 di Jawa Barat. Kasusnya tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Wisatawan diminta untuk selalu berhati-hati dan sebisa mungkin menggunakan masker dalam ruangan tertutup
Di Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Namun upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebaran.
Di Kabupaten Kuningan belum terdeteksi adanya kasus covid-19."Namun langkah antisipasi sudah mulai dilakukan
Pemkot sudah menyiapkan ruang isolasi yang berada di gedung rawat Mitra Batik 5 lantai di RSUD Dr Soekardjo
Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, pihaknya juga kembali menerapkan wajib masker kepada 306 orang pegawai RSUD Lembang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved