Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) membantah bahwa obyek kebakaran yang terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, adalah gudang PLN.
Melalui keterangan resmi, Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Disjaya Emir Muhaimin mengatakan gudang itu bukan milik PLN.
"Tidak ada material milik PLN di situ," kata Emir, Sabtu (3/10).
Baca juga: Petugas LP Diduga Bantu Pelarian Changpan
Emir lebih lanjut menjelaskan bahwa gedung itu merupakan gudang milik mitra kerja PLN.
"Gudang yang terbakar bukan milik kami dan kejadian kebakaran itu tidak mengganggu pelayanan PLN terhadap pelanggan," terang Emir.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di Kalideres, Jakarta Barat. Kebakaran menimpa sebuah gudang kabel terjadi di Jalan Kalideres Permai Blok D 6.
Api mulai membakar gudang kabel tersebut pada pukul 07.50 WIB. Sebanyak 14 unit mobil damkar diterjunkan dan api berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit. (OL-1)
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved