Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sekda Depok Instruksikan Pembongkaran Bangunan Liar di Sungai

Kisar Rajaguguk
29/9/2020 03:25
Sekda Depok Instruksikan Pembongkaran Bangunan Liar di Sungai
Bangunan Ilegal di seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE), di Kampung Serab RT 005/05, Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok.(MI/Usman Kansong)

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono memerintahkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk membongkar bangunan liar di badan anak sungai Ciliwung seberang Perumahan Gema Pesona Estste (GPE).

"Saya ingatkan bongkar bangunan liar yang berdiri di badan anak sungai Ciliwung seberang GPE. Satpol PP harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu, " tegas Hardiono dihubungi, Senin (28/9).

Hardiono menegaskan bangunan liar di RT OO5 RW O5 Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok mengganggu aliran sungai sehingga perlu dibongkar.

"Saya perintahkan Satpol PP segera layangkan surat peringatan (SP) pada pemilik bangunan yang ada di bantaran anak sungai seberang GPE itu agar membongkar bangunannya.

"Jika surat peringatan tak digubris oleh pemilik bangunan, petugas Satpol PP secepatnya mengambil langkah tegas, " tandas Hardiono.

Bangunan tanpa IMB yang berada di garis sempadan membahayakan dan merusak estetika tata ruang dan turut menimbulkan banjir saat terjadi hujan.

Pembongkaran bangunan liar disana sudah sesuai aturan. Karena bangunan disana tidak memiliki dikumen pendirian bangunan yang sah.

Pemilik bangunan disans melanggar Peraturan Daerah Nomor: 18 Tahun 2003. "Jadi tidak ada toleransi bagi pemilik bangunan yang melanggar aturan tersebut," ucapnya.

Kalau tidak ditindak tegas, ucapnya akan banyak lagi tumbuh bangunan-bangunan liar. "Jadi saya perintahkan kepada Ibu Lienda Ratna Nurdianny selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja untuk membongkar bangunan itu," ungkapnya.

Menurutnya, selain di seberang GPE banyak sekali bangunan-bangunan liar yang kontruksinya tidak memungkinkan dan bisa membahayakan warga setempat.

Hardiono juga mengimbau kepada pemilik bangunan liar ini agar membongkar bangunannya. "Hari ini saya mengimbau kepada pemilik bangunan ini untuk membongkar bangunannya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya