Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Operasi Yustisi telah menindak sebanyak 834.378 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di seluruh Indonesia.
Data tersebut merupakan rekap data terakhir penindakan Operasi Yustisi oleh Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya sejak tanggal 16 sampai 21 September 2020.
“Selama 8 hari pelaksanaan operasi yustisi mulai tanggal 16 sampai 21 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 834,771 kali,” ungkap Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(22/9).
Awi menuturkan, ratusan ribu pelanggar tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda dari petugas gabungan.
“Yang pertama sanksi teguran yang terdiri dari lisan sebanyak 617.925 kali, dan teguran tertulis 126.105 kali, kemudian denda administrasi sebanyak 11.951 kali, dengan nilai denda sebesar Rp 924.173.500,” ungkap Awi.
Selain itu juga mengatakan pihaknya juga menutup sebanyak 412 tempat usaha yang tak mentaati protokol kesehatan. Sementara itu, ada sebanyak 78.378 pelanggar yang mendapatkan sanksi kerja sosial.
“Personil yang bertugas dalam operasi yustisi baik dari Polri, TNI, Satpol PP dan stakeholder lainnya sebanyak 81.618 personil,” pungkasnya. (OL-4)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved