Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pengemudi ojek daring menemukan jasad petugas kepolisian yang tergeletak di jalan.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Michael menjelaskan kronologi penemuan jasad polisi berinisial Briptu ABW. Jasad korban pertama kali dilihat seorang pengemudi ojek daring di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sekitar pukul 04.30 WIB.
"Pengemudi ojek online yang melintas jalan tersebut melihat sosok laki-laki tergeletak di pinggir jalan," ujar Stefanus, Kamis (17/9).
Baca juga: Ini Aturan Terkait Ojek Daring Selama PSBB Jilid II
Warga sekitar kemudian mengimbau pengemudi ojek daring untuk melapor ke Polsek Cipayung. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun jasad korban sudah divisum untuk mengetahui penyebab kematian. "Kita menunggu hasil olah TKP dan penyebab kematian menunggu hasil visum,” terang Stefanus.
“Kami masih mengumpulkan saksi-saksi, fakta-fakta dan bukti-bukti di TKP saat ini," imbuhnya.(OL-11)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved