Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Tangkap Spesialis Rampok Minimarket Lintas Provinsi

Rahmatul Fajri
16/9/2020 16:37
Polisi Tangkap Spesialis Rampok Minimarket Lintas Provinsi
Perampokan(Ilustrasi)

POLISI tangkap empat orang spesialis rampok minimarket, yang melakukan kejahatannya di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Keempat tersangka yakni RN,36; PMH,49; JFH,25); dan MD,21. Keempat pelaku melakukan aksinya pada 25 Agustus hingga 9 September lalu.

Pelaku RN, MD, dan JFH ditangkap di Cileungsi, Bogor, Rabu (9/9). Sedangkan PMH ditangkap pada hari yang sama di kediamannya di Bantargebang, Bekasi. PMH sempat menyerang petugas, tetapi berhasil dilumpuhkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam pengakuannya pelaku telah merampok 11 minimarket di dua provinsi.

"Di DKI Jakarta telah empat kali, di provinsi lain ada tujuh khsususnya di Jawa Barat, jadi 11 kali selama pandemi covid-19 ini," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (16/9).

Baca juga : Anies Pimpin Pelepasan Jenazah Sekda DKI

Yusri mengatakan pelaku beraksi pada dini hari saat minimarket sepi. Dengan berpura-pura membeli, pelaku langsung menodong karyawan minimarket dan memaksa membuka brangkas.

"Pelaku juga tidak segan melakai korban bila melawan menggunakan senjata api," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya akan terus mendalami dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menelusuri apakah ada minimarket lain yang telah dirampok pelaku.

"Jadi memang spesialiasis pencurian minimarket lintas provinsi. Dari pengakuan memang seperti itu dan akhirnya tertangkap, tapi kami masih mendalami dan koordinasi dengan kabupaten dan kota di provinsi lain dengan Polda Jawa Barat," kata Yusri.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya