Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEBANYAK 3.022 warga DKI ditindak karena tidak mengenakan masker saat razia yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (14/9). Selain itu, delapan perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
‘’Sebanyak 2.868 orang dihukum kerja sosial dan sisanya dikenai denda,’’ ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Arifin mengatakan pihaknya menindak delapan rumah makan atau restoran yang masih menyelenggarakan makan di tempat.
Sementara itu, Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan delapan perusahaan itu ditutup sementara selama 3x24 jam sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020.
“Ada 64 perusahaan disidak, 8 perusahaan ditutup sementara,” kata Andri, kemarin.
Dalam sidak itu ditemukan 5 perusahaan ditutup sementara karena ditemukan karyawan yang terpapar covid-19, sedangkan 3 perusahaan lainnya ditutup karena belum maksimal dalam menerapkan protokol covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta menindak 221 pelanggar protokol kesehatan, Senin (14/9).
Protokol kesehatan yang paling banyak dilanggar masyarakat ialah tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
‘’Dari 221 pelanggaran, ada 212 karena tidak pakai masker dan 9 pelanggaran lain itu kendaraan yang melebihi (kapasitas) 50% sesuai ketentuan Pergub Nomor 88,’’ katanya, kemarin.
Sanksi yang dikenakan bervariasi, mulai sanksi sosial hingga sanksi administratif berupa denda serta denda progresif untuk pelanggar yang berulang kali melanggar.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan masih relatif tingginya pelanggaran mengisyaratkan masyarakat belum terbiasa dengan kebiasaan baru menjalankan protokol kesehatan. Untuk itu harus dilakukan edukasi yang terus-menerus.
“Sanksi hukum saja tidak cukup, harus dibarengi dengan mekanisme sosialisasi bersifat edukasi yang isinya mengenai alasan logis mengapa menerapkan protokol kesehatan harus jadi kebiasaan baru,” ujarnya, kemarin. (Ssr/Faj/Put/X-10)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved