Belum Ada Laporan Penjemputan Paksa Warga untuk Isolasi

Putri Anisa Yuliani
15/9/2020 16:49
Belum Ada Laporan Penjemputan Paksa Warga untuk Isolasi
Ilustrasi ruang isolasi(Ist)

HINGGA saat ini belum ada warga yang harus dijemput paksa untuk melakukan isolasi mandiri di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Pemprov DKI memang akan segera memberlakukan kewajiban isolasi di fasilitas yang dikelola pemerintah untuk mencegah penularan dalam klaster keluarga. Sebab, dari hasil evaluasi Pemprov DKI, diketahui munculnya klaster keluarga di Jakarta di antaranya karena warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah tidak disiplin dalam menjalankan protokol isolasi.

"Hingga saat ini belum ada. Mudah-mudahan semua sadar bahwa ada kekhawatiran mereka yang terpapar covid kemudian isolasi mandiri kalau tidak mempunyai kedisiplinan ya kemudian ruang tempat yang mencukupi bisa jadi penularan akan terus menerus ya dan itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang OTG maupun yang terpapar covid itu," jelas Arifin di Balai Kota, Selasa (15/9).

Baca juga : PSBB Hari Pertama, 8 Perusahaan Langgar Protokol Covid-19

Sementara itu, dirinya hanya berwenang melakukan penjemputan selama ada laporan dari Dinas Kesehatan atau aparat terkait yang meminta penjemputan bagi warga yang menolak isolasi di fasilitas kesehatan.

"Kami sifatnya menunggu informasi, ketika ada orang dinyatakan positif dari Dinkes dan yang bersangkutan wajib diisolasi yang memang sudah ditentukan, dan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah," kata Arifin.

Jika warga sadar, menurutnya penjemputan tidak akan melibatkan banyak pihak melainkan hanya melibatkan unsur Dinkes DKI dan pihak RS.

Penjemputan paksa hanya dilakukan bila ada penolakan dari warga.

"Apabila yang bersangkutannya tidak bersedia maka kami akan melakukan jemput paksa ya, akan membantu rekan rekan dari Dinas Kesehatan bagi mereka yang terpapar covid positif terus tidak mau dilakukan isolasi di tempat yang memang sudah ditentukan," imbuhnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya