Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan terus memantau kepatuhan pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikasi dalam melaksanakan aturan transportasi selama PSBB. Sebelumnya sudah terbit Surat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 156 tahun 2020 tentang Aturan Transportasi selama PSBB.
Dalam aturan itu, disebutkan ojol maupun ojek pangkalan tak boleh berkerumun lebih dari lima orang dan harus memberikan jarak parkir antarkendaraan minimal dua meter.
Baca juga: Tertib Protokol Kesehatan Kunci Aman Naik Ojol
Perusahaan harus turut memantau dan mengaktifkan 'geofencing'. Jika ada pengemudi yang berkerumun maka tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
"Nah, penindakannya bagaimana saat ini kami bersama Polda Metro Jaya itu melakukan pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan ojek pangkalan maupun ojek online. Di mana jika dalam 3 hari kedepan didapati mereka terus berkumpul, regulasi terkait dengan diperbolehkannya dengan mereka melakukan pengangkutan penumpang itu akan dilakukan pelarangan," jelas Syafrin di Jakarta, Senin (14/9).
Menurutnya semua pihak harus bersama-sama menaati protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 bisa terus ditekan.
"Jadi kami berharap bahwa perusahaan aplikasi memanfaatkan teknologi informasi untuk menjaga agar para driver online ini tidak berkumpul dan bekerumun lebih dari 5 orang. Kami di lapangan akan terus melakukan pengawasan bersama-sama dengan Polda TNI dan juga Satpol PP," kata Syafrin.
Ojol maupun ojek pangkalan masih boleh mengangkut penumpang selama patuh terhadap ketentuan tersebut.(Put/A-1)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved