Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan terus memantau kepatuhan pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikasi dalam melaksanakan aturan transportasi selama PSBB. Sebelumnya sudah terbit Surat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 156 tahun 2020 tentang Aturan Transportasi selama PSBB.
Dalam aturan itu, disebutkan ojol maupun ojek pangkalan tak boleh berkerumun lebih dari lima orang dan harus memberikan jarak parkir antarkendaraan minimal dua meter.
Baca juga: Tertib Protokol Kesehatan Kunci Aman Naik Ojol
Perusahaan harus turut memantau dan mengaktifkan 'geofencing'. Jika ada pengemudi yang berkerumun maka tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
"Nah, penindakannya bagaimana saat ini kami bersama Polda Metro Jaya itu melakukan pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan ojek pangkalan maupun ojek online. Di mana jika dalam 3 hari kedepan didapati mereka terus berkumpul, regulasi terkait dengan diperbolehkannya dengan mereka melakukan pengangkutan penumpang itu akan dilakukan pelarangan," jelas Syafrin di Jakarta, Senin (14/9).
Menurutnya semua pihak harus bersama-sama menaati protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 bisa terus ditekan.
"Jadi kami berharap bahwa perusahaan aplikasi memanfaatkan teknologi informasi untuk menjaga agar para driver online ini tidak berkumpul dan bekerumun lebih dari 5 orang. Kami di lapangan akan terus melakukan pengawasan bersama-sama dengan Polda TNI dan juga Satpol PP," kata Syafrin.
Ojol maupun ojek pangkalan masih boleh mengangkut penumpang selama patuh terhadap ketentuan tersebut.(Put/A-1)
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved