Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan tetap ingin mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.
Mengingat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengantisipasi keadaan darurat dan keperluan mendesak untuk penanganan covid-19.
“Guna mempersiapkan diri menangulangi hal yang tidak kita inginkan, perlu mencari solusi sumber penerimaan. Salah satunya dengan pencairan Dana Cadangan Daerah,” ujar Anies saat membacakan jawaban di Gedung DPRD DKI, Senin (14/9).
Baca juga: Dana Cadangan DKI untuk Pandemi
“Sehingga Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah perlu dicabut,” imbuhnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja tidak terduga pada 2020 sebesar Rp5,03 triliun. Hingga Agustus 2020, anggaran itu telah terealisasi Rp2,21 triliun. Adapun sisa anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp2,81 triliun.
Lebih lanjut, Anies mengemukakan alasan penting untuk mencabut Perda Dana Cadangan Daerah. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Dana Cadangan Daerah adalah dana yang disisihkan untuk mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah, yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.
Baca juga: PMJ: Pelanggar PSBB DKI Bisa Dipidanakan
Namun, Dana Cadangan Daerah tidak pernah diperuntukkan untuk mendanai program dan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana daerah. Sebab dalam aturan yang berlaku, program dan kegiatan yang anggarannya akan dibebankan melebihi satu tahun anggaran dapat melalui mekanisme tahun jamak atau multi years.
Selama ini, pembahasan program dan kegiatan dalam APBD dan APBD-Perubahan justru tidak melibatkan Dana Cadangan Daerah. Melainkan pada belanja langsung dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).(OL-11)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved