Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mulai Hari Ini, TNI-Polri Ikut Awasi Protokol Kesehatan di DKI

Putri Anisa Yuliani
14/9/2020 12:27
Mulai Hari Ini, TNI-Polri Ikut Awasi Protokol Kesehatan di DKI
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi bersamaan dengan PSBB total di Jalan Raya Pasar Jumat, Pondok Pinang, Jakarta, Senin (14/9).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan mengintensifkan pengawasan dan penegakkan disiplin protokol kesehatan di masa PSBB yang kembali dilaksanakan pada Senin (14/9).

Dalam penegakkan sanksi itu, Anies mengatakan akan ada keterlibatan TNI dan Polri yang lebih aktif lagi.

TNI dan Polri, kata Anies, akan aktif bersama Satpol PP dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menegakkan aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau 3M.

Baca juga: Jika Kasus Covid-19 tidak Turun, PSBB Bisa Otomatis Diperpanjang

"Kemudian protokol kesehatan ini akan diintensifkan. Penegakan disiplin dilakukan bersama nanti oleh Polri, TNI, Satpol PP, beserta dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah ditugaskan," kata Anies, Minggu (13/9).

Penegakkan aturan ini dilakukan agar kasus penularan covid-19 bisa semakin berkurang.

"Kita akan mengintensikan di dua pekan ke depan. Mudah-mudahan pekan-pekan berikutnya kondisi sudah lebih baik sehingga kedisiplinan bisa lebih terjamin," ungkapnya.

Aturan protokol kesehatan ditegakkan dibarengi dengan kegiatan 'active case finding' oleh Dinas Kesehatan guna mengidentifikasi warga yang terpapar covid-19 namun tidak bergejala.

Identifikasi ini penting untuk mengisolasi warga yang terpapar covid-19 sehingga tidak menularkan covid-19 kepada warga lainnya.

"Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan melakukan active case finding. Dan setiap masyarakat yang ditemui dalam kegiatan active case finding wajib untuk menerima kegiatan testing untuk menyelamatkan yang bersangkutan. Bila yang bersangkutan itu memiliki potensi positif wajib untuk dites. Penentuannya oleh tim Dinas Kesehatan," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik