Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kelurahan Pondok Rangggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menggelar operasi tertip masker di areal pemakaman TPU Pondok Ranggon, pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, Senin (7/9).
Dalam operasi tersebut Satpol PP menjaring sebanyak 28 orang yang tak bermasker.
Baca juga: Ini Peran Para Tersangka Penipuan Ventilitator Covid-19
Usai mendata pelanggar, petugas Satpol PP memberi dua opsi. Membayar denda Rp250.000 atau membersihkan makam selama 1 jam.
"Kami pilih hukuman sapu makam daripada bayar denda," kata para pelanggar masker tersebut, Senin (7/9).
Mendapat jawaban itu, petugas Satpol PP mengeluarkan 5 buah rompi warna orange dari mobil patroli yang terparkir di pinggiran jalan di lingkungan TPU Pondok Ranggon untuk dipakai oleh pelanggar.
Terpantau, para pelanggar masker tidak sampai 1 jam membersihkan makam. Satu orang pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya 5 menit membersihkan makam-makam.
Tidak penuhnya 1 jam pelanggar membersihkan makam karena terbatasnya stok rompi Satpol PP.
Terpantau lagi, operasi masker yang digelar diareal TPU justru mengganggu pelayanan pengurusan perpanjangan petak makam dan penguburan jenazah Covid-19.
Belasan mobil ambulance yang berisi peti jenazah covid-19 sempat tertahan di pintu masuk pemakaman TPU Pondok Ranggon karena terhalang operasi masker.
Kepala Pengendali Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon, Sanusi, mengatakan jumlah rompi yang disiapkan di lapangan terbatas.
Dalam perkiraannya, pelanggar aturan PSBB di kawasan TPU Pondok Ranggon paling belasan orang. "Ini di luar dugaan. Jumlah pelanggar yang tak bermasker ternyata bayak, puluhan orang, " ucapnya, Senin (7/9).
Baca juga: Polri Amankan 3 Tersangka Penipu Pembelian Ventilitator Covid-19
Sanusi pun berjanji akan menambah rompi orange untuk di pakai pelanggar PSBB pada razia berikutnya.
"Ternyata masyarakat masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kita akan tambah rompi agar tidak antrian begini, " tutupnya. (OL-6)
WARGA Solo yang bandel tidak menggunakan masker saat keluar rumah makin banyak. Hukuman sosial membersihkan sampah di kali/sungai tidak membuat takut.
Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan hingga diam saja
WARGA yang mengetahui dirinya terjangkit virus covid-19, tetapi masih berkeliaran dapat dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Karya-karya jurnalistik tidak hanya sekadar menyajikan perkembangan terkait virus covid-19. Namun informasi dikemas agar membuat publik paham situasi pandemi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved