Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemprov DKI Kukuh Berlakukan Gage

Medcom/J-2
07/9/2020 05:56
Pemprov DKI Kukuh Berlakukan Gage
Ilustrasi -- Sosialisasi perluasan sistem ganjil-genap(MI/Saskia Anindya Putri)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta telah mengevaluasi sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap (gage). Sistem tersebut dipastikan tetap diberlakukan.

“Hasil evaluasi dilaporkan ke Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang kemudian hasilnya gage tetap dilakukan,” ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, kemarin.

Syafrin memastikan evaluasi gage terus dilakukan per hari, minggu, dan bulan. Hasil evaluasi diberikan kepada Gubernur Anies untuk menjadi alasan memberlakukan ketentuan gage.

Salah satu hasil evaluasi, terang dia, gage berhasil menurunkan pergerakan orang ke tempat-tempat tertentu. Terlebih itu didukung dengan sistem pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor.

“Terjadi penurunan khususnya ke tempat-tempat yang biasanya menjadi tujuan. Contohnya, ke pusat makanan, ke ritel, itu ada penurunan. Mobilitas warga di tempat-tempat tertentu yang tentu tidak kami harapkan tidak terjadi pergerakan (orang) ini cenderung menurun,” tambahnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang sejumlah kebijakan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya terkait dengan penerapan perluasan pembatasan ganjil genap di Ibu Kota. (Medcom/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya